3,986 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID ( JAKARTA ) — Diharapkan jajaran Direksi Rajawali Televisi (RTV) diminta untuk tidak tebang pilih dalam menjalankan aturannya. Hal itu dikarenakan masih aktifnya sejumlah oknum yang melakukan penyunatan gaji para drivernya.
“Jadi pertanyaannya, apa karena oknum itu punya jabatan sehingga Direksi tidak bisa tegas memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku, ” ujar salah seorang karyawan yang sementara tidak mau disebutkan namanya.
Padahal, lanjutnya, karyawan yang melakukan penyelewengan anggaran diberikan hukuman sangat tegas. “Karyawan biasa mah langsung diberhentikan kalau ketahuan,” pungkasnya.
Diketahui sejumlah oknum yang melakukan penyunatan gaji para drivernya mulai dari tingkat kepala Carpool hingga Manager GA. “Hal ini mah udah bukan rahasia umum lagi,” terangnya.
Disebutkannya, bahwa sekitar 50 driver terkena penyunatan anggaran, besarannya sekitar Rp 1 juta, dan hal ini berlangsung selama dua tahun.
“Masa cuma dikasih hukuman dengan membuat surat perjanjian tidak mengulangi kesalahan aja dan mengembalikan hak driver yang terpotong. Dimana keadlian itu,” ucapnya.
Sementara itu, sejumlah driver membenarkan adanya penyunatan anggaran itu. “Iya gaji kami ternyata dipotong, dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” ujar salah seorang mantan driver RTV yang akrab disapa Ncang Nurdin.
Dijelaskannya, terbongkarnya kasus pemotongan gaji ini setelah salah seorang direksi menanyakan langsung kepada driver soal adanya kenaikan gaji. Sontak driver menjelaskan bahwa gaji yang diterima masih sama.
“Barulah dari situ terbongkar bahwa kenaikan gaji disunat oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kami minta oknum itu juga dikeluarkan dari RTV,” jelas Nurdin.
Nurdin menegaskan, bahwa para oknum itu memang sudah mengembalikan tapi besaran nilainya tidak sebanding dengan jumlah gaji yang terpotong. “Kami hanya mendapatkan pengembalian Rp 4.500.0000, padahal yang terpotong lebih dari nilai yang dikembalikan,” tandasnya.
( MUL/RED )
