13,388 total views, 51 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PARIMO ) —Kembali, Abdul Rahim oknum Bintara Pembina Desa [Babinsa] Desa Tinombala dan Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Mouong [Parimo]. Berulah lagi, setelah sebelumnya, diduga terlibat mengoperasikan dua unit alat di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin [PETI] di Desa Karya Mandiri.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini. Kembali, Abdul Rahiim, diduga mengoperasikan tiga unit alat berat di lokasi PETI Karya Mandiri, ketiga unit alat tersebut diduga milik pengusaha atas nama Antoni Pakaya.
Menurut salah seorang sumber media ini, mengatakan, dari tiga unit alat tersebut satu unit diduga dikontrak oleh Abdul Rahim, yang diduga dikelolah oleh Gustiansya M Anang, salah seorang pengurus PETI Karya Mandiri, sementara yang dua unit diduga dikontrakan keorang lain.
‘’Dari pertama kali memang sudah itu bosnya [Antony Pakaya], kalau ada mobil pribadi Toyota Hilux 4 x 4 warna hitam, berarti ada pak Antony itu di rumahnya Abdul Rahim, sering juga mobil trontonnya itu bos parkir di rumahnya itu. Kalau tidak salah alat yang diduga di kontrak Abdul Rahim itu, merek CAT’’, tutup sumber, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber lainnya mengatakan, sudah lama itu, dia [Abdul Rahim], diduga mengoperasikan alat berat di lokasi PETI Karya Mandir, ”yang saya tau, itu alat yang Gustiansya ada pegang diduga depe alat, informasinya dorang dua kerja sama, karna dia [Abdul Rahim], hanya sesekali itu kelokasi, apa takut orang mo dapat video”, kata sumber kepada media ini.
Sekitar pukul 22.00 wita [11/10], wartawan media ini menemukan satu unit mobil tronton yang sedang memperbaiki lampu mobilnya di Desa Persatuan Sejati, mobil tersebut sedang memuat satu bucket excavator, dan dua drum, yang diduga berisikan oli.
Ketika dikonfirmasi, ini mobil siapa dan mau diantar kemana barang-barang ini [satu bucket excavator, dan dua drum, yang diduga berisikan oli], dengan terbata-bata, sopir dan kernet mobil tronton tersebut, mengatakan, ”mobilnya pak Antony, pak, dan barang-barang itu, mau diantar sama Babinsa [Abdul Rahim]. Setelah dilakukan, pengecekan. Benar, mobil tronton tersebut, telah terparkir di depan rumah oknum Babinsa Abdul Rahim, yang berada di Desa Tinombala
Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Ongka Malino, memohon, kepada Pimpinan Kodim 1306/Kota Palu, yang mencakup wilayah Parigi Moutong, Bapak Letkol Inf Yudhi Hendro Prasetyo. Agar dapat memberikan teguran, sanksi kepada oknum Babinsa, atas dugaan keterlibaannya dalam aktifitas PETI di Karya Mandiri.
”Kalau pak Danramil Moutong, diduga tidak mengetahui apa yang dilakukan anggotanya di lapangaN, sepertinya tidak mungkin, sebaliknya, hal yang tidak mungkin, anggotanya tidak melapor pada pimpinannya. Maka, kami berharap, oknum Babinsa tersebut di mutasi, di tempat yang jauh dari lokasi PETI”, harap tokoh masyarakat tersebut.
Antony Pakaya, menjawab konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, mengatakan, benar itu mobil tronton saya, dan dari tiga unit alat tersebut, hanya satu unit milik saya, yang dua punya teman dititip kesaya.
”Kontrak ketiga unit alat tersebut sudah selesai tanggal 25/9, kalau saya punya, itu sudah mau dimuat, namun yang dua unit, saya belum mendapat informasi di mana alat tersebut, karna yang tau itu admin saya”. kata Antony via pesan WhatsApp.
Diduga demi menutupi hubungan kerja samanya dengan oknum babinsa, dalam hal sewa menyewa alat berat. Antony Pakaya, berkilah, terkait alat dua unit tersebut, semua komunikasi lewat admin saya, kecuali alat pribadi saya yang satu unit. Untuk bucket dan oli dua drum itu titipan teman saya di Desa Lobu, dan alat kami mau bergeser ke Gorontalo mau kerja bendungan.
”Iya, kontraknya semua berakhir 25/9. Nama yang ba kontrak alat [Saiful, Andi Gobel], bilangnya mereka kerja proyek normalisasi sungai. saya dengan Rahim [Babinsa] itu, hanya sebatas teman, dan saya biasa numpang parkir mobil tronton di rumahnya”, kilah, Antony Pakaya, sambil mengirimkan kontak adminya.
Abdul Rahim [Babinsa] menjawab konfirmasi media ini, yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, mengatakan, benar saya kenal dengan bpk Antoni Pakaya, tapi sebatas pertemanan, untuk masalah sewa menyewakan alat berat saya pastikan itu tidak benar. Termasuk diduga saya kontrak alat CAT, itu juga tidak benar.
”Mobil tronton yang terpakrkir di rumah saya, memang benar adanya, karena kernetnya masih saudara sama saya, dan kebetulan mereka melintas, numpang istrahat di rumah saya”, kata Abdul Rahim melalui pesan WhatsApp.
Tanggapan, Antony Pakaya dan Abdul Rahim [oknum Babinsa] spontan di bantah oleh sumber media ini yang berinisial Tp, diduga mereka [Antony Pakaya dan Abdul Rahim], telah berbohong, demi untuk menyembunyikan dugaan permainan mereka di PETI Karya Mandiri.
Oli dua drum dan bucket itu, diduga untuk kebutuhan alat mereka, karna satu unit alatnya, telah bocor bucketnya, makanya dipesankan yang baru. ”Siapa pe alat yang Gustiansya ada jaga merek CAT itu. Sangat tidak masuk akal, dia [Antony] tidak tau dua unit alatnya dimana, disitu saja sudah kelihatan dugaan kebohongannya”.Tutup Tp dari balik ponselnya.
Danramil 1306-11/Moutong, Letda Inf Hamdan Kaburito, menangapi konfirmasi media ini, mengatakan, terima kasih telah peduli dengan kami sebagai TNI, dan akan kami tindak lanjuti berita ini, insya allah besok kami panggil ke kantor, yang bersangkutan. Sementara,Gustiansyah M Anang, diduga telah memblokir kontak wartawan media ini.
Demi alasan keamanan, dan keselamatan diri narasumber dan keluarganya, dari ancaman teror oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Para narasumber, meminta idenitas mereka dirahasiakan.
( ATNAN/RED )
