
5,458 total views, 613 views today
DELIK-HUKUM.ID ( SULTENG ) —Pejabat Pembuat Komitmen [PPK 2.1] Balai Pelaksanaan Jalan Nasional [BPJN], Sulawesi Tengah [Sulteng], Ruas jalan Tinombo-Molosipat. Pada tahun anggaran 2025, diduga mendapat alokasi anggaran sekitar 7 miliar melalui paket Presevasi.
PT.Silkar National, yang memiliki kantor cabang di Palu itu, sebagai pemenang tender pada pelaksanaan paket Presevasi tersebut, terpantau dilapangan [lokasi proyak] bebebrapa aitem pekerjaan telah selesai, diantaranya normalisasi sungai, pemasangan bronjong, dan katingan yang berlokasi di pegunungan panggas [Palasa], Kabupaten Parigi Moutong [Parimo].
Sementara untuk pengaspalan, masih sementara berjalan, dan pekerjaan pasangan batu di sekitar hasil katingan pegunungan panggas [palasa]. Setelah wartawan media ini melakukan investigasi kelokasi pekerjaan, pasangan batu di sekitar lokasi katingan.
Terlihat tumpukan material, berupa batu hasil katingan disekitar lokasi pekerjaan tersebut. Dan setelah dilakukan pendalaman informasi, kuat dugaan tumpukan material batu (hasil dari katingan), akan digunakan pada pekerjaan pasangan batu [talud] tersebut.
Dan terungkap, yang mengerjakan pekerjaan tersebut, sebagai subkontraktornya, Ddiduga adalah oknum Polisi yang bertugas di Polsek Palasa, Polres Parimo, yang berinisial Fdl. Ketika hal ini di konfirmasi kepada Naja, salah seorang karyawan dari PT.Silkar National, sebagai kontraktor utama.
Dengan tegas Naja, membalas pesan WhatsApp, ‘’memang anggota polisi, namanya Fdl [inisial] berkontrak dengan kami [PT.Silkar National], kalau anda merasa keberatan, nanti saya kasih tau pa Fdl’’, tegas Naja, melalui pesan WhatsApp.
Menanggapi hal itu, PPK 2.1, Heriyanto, mengatakan, ‘’kalau sudah menyangkut pekerjaan yang sudah disubkontrakan, itu sudah menjadi ranahnya penyedia jasa [pj] dan subkon, saya taunya hasil pekerjaan sesuai spesifikasi’’, kata Heriyanto melalui pesan WhatsApp
Menanggapi dugaan pengunaan material [batu] hasil katingan, Heriyanto mengatakan, nanti saya cek kelapangan.
Hingga berta ini diturunkan, belum berhasil mendapatkan konfirmasi kepada oknum Polisi Fdl. Sementara Kapolsek Palasa, AKP.Ahsam, yang di hubungi media ini, diduga telah memblokir kontak wartawan media ini.
( ATNAN/DH )