1,506 total views, 6 views today
CIANJUR,DELIK-HUKUM.ID,– Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Le Eminence Hotel, Cianjur, pada Senin (12/06/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan sinergi antara anggota Timpora dari berbagai instansi terkait di wilayah Kabupaten Cianjur dalam melaksanakan pengawasan terhadap orang asing yang berada di daerah tersebut.
Rapat koordinasi diawali dengan laporan dari Ketua Penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Wijay Kumar. Ia menyampaikan pentingnya koordinasi dan kerja sama yang baik antara anggota Timpora untuk mencapai tujuan pengawasan yang efektif. Acara juga dihadiri oleh perwakilan Bupati Cianjur yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Tohari, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, yang secara resmi membuka Rapat Koordinasi Timpora tingkat Kabupaten Cianjur. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur ditunjuk sebagai ketua rapat.
Setelah pembukaan, dilakukan penyampaian materi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar, Yayan Indriana. Dalam presentasinya, Yayan membahas tentang “Harmonisasi dan Kolaborasi Timpora dalam Rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur”. Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya kolaborasi antara anggota Timpora dalam melaksanakan pengawasan terhadap orang asing di Cianjur.
Yayan menyoroti bahwa Cianjur memiliki daya tarik yang luar biasa bagi wisatawan dan juga pengungsi. Sebagai daerah yang memiliki banyak objek wisata dan keindahan alam, Cianjur menarik perhatian banyak orang asing. Oleh karena itu, pengawasan yang efektif dan sinergi antara anggota Timpora sangat diperlukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Dalam sesi diskusi yang dilanjutkan setelah penyampaian materi, berbagai pertanyaan diajukan oleh peserta rapat. Salah satu pertanyaan menarik datang dari Camat Kecamatan Sukaresmi, yang mengajukan pertanyaan terkait cara mendapatkan keakuratan data orang asing. Camat Sukaresmi menyampaikan kekhawatirannya atas adanya perbedaan data yang terjadi di lapangan, dan menanyakan langkah-langkah yang dapat diambil untuk memperbaiki masalah tersebut.
Dalam tanggapannya, Yayan menjelaskan bahwa keakuratan data menjadi hal yang sangat penting dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap orang asing. Ia menyampaikan bahwa Timpora harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti instansi pemerintah, kepolisian, dan lainnya, guna memastikan data yang diperoleh akurat dan terkini. Selain itu, Yayan juga mengungkapkan bahwa pihak Kantor Imigrasi akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang ada, guna meningkatkan keakuratan dan efektivitasnya.
Rapat koordinasi Timpora ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama antara instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Cianjur. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan secara efektif, sehingga dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.[RiF/LiN/DHK].