
1,922 total views, 6 views today
Kota agung. DELIK – HUKUM.ID.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan gelar Apel dan rapat dinas bersama seluruh jajaran pejabat struktural dan staf serta kontrol langsung kondisi sarana & prasarana (sarpras) yang ada di Lapas Kotaagung.
Diawali dengan Apel pagi, dalam arahannya, Andi mengajak seluruh jajaran petugas untuk kedepankan pelayanan prima kepada masyarakat terutama kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),“Tak hanya sekadar bertugas sekadar mencari nafkah, melainkan juga kita harus diniatkan dari hati bertugas mengabdi di Lapas Kotaagung untuk mencari ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Salah satunya yaitu terapkan budaya layanan prima dalam melayani masyarakat terutama Warga Binaan,” ungkapnya.
Budaya prima melayani WBP sehingga menjadi amal ialah mempercepat proses pembebasan mereka, “Hal ini insyaAllah akan menjadi ‘sedekah pagi’ bagi kita, yakni membebaskan WBP di pagi hari”, jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat dinas, Kepala Lapas Kotaagung mengajak diskusi kepada seluruh jajaran mengemukakan apa saja kendala dan solusi yang diusulkan guna mempercepat kinerja pelayanan.
Untuk mewujudkan semua itu demi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, Ia berpesan kepada jajaran agar menganggap sesama petugas sebagai ‘satu tim’ disamping menjadi keluarga besar Lapas Kotaagung. Karena dalam sebuah tim butuh penyatuan pikiran dan hati guna meraih tujuan yang sama dengan waktu seefektif dan seefisien mungkin.
Usai rapat dinas, Andi langsung mengajak jajaran pejabat struktural untuk berkeliling memantau dan mengevaluasi sarpras di Lapas Kotaagung guna memastikan pelayanan publik berjalan maksimal dan sesuai standar prosedur yang ada.
(JON)