13,928 total views, 9 views today
DELIK-HUKUM.ID ( SULTENG ) — Beredar video pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen. Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K, S.H, M.H, terkait aktivitas PETI di Parigi Moutong [Parimo] yang terkesan kebal hukum itu, pernyataan tersebut diungkapkan pada saat acara pisah sambut Kapolres Parimo di Polda Sulteng, pada 5/5/2025.
OK ya, ini sudah saya sampaikan kepada Pak Kapolres Parimo yang baru, ”muda-mudahan ya, tidak hanya janji, tapi kita bisa memberi bukti. Prinsip ya, kita anti ilegalitas di seluruh wilayah Provinsi sulawesi tengah, apa pun itu bentuknya. Dan untuk itu, kita mohon dukungan bantuan kerjasama dan dari masyarakat”, tegas Agus Nugroho, sebagaimana yang terekam dalam video yang beredar di beberapa akun itu.
Terkait pengaduan sekelompok pemuda Kecamatan Ongka Malino, Kapolda Sulteng itu, memberikan penegasan, pasti kita proses sesuai dengan ketentuan peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku.
Lima pemodal/pelaku PETI yang berinisial Aj, As, Ik, Im, Ap, bersama Mas Ropik, Gustiansyah, M Anang dan Yonas Dukalang [yang diduga oknum polri aktif], yang tadinya masing-masing mengklaim punya ling [orang dalam] itu, terlihat panik dan kocar kacir setelah beberapa jam Kapolda Sulteng mengeluarkan statement tersebut.
”Pokonya kacau dorang, ada yang kabur subu-subu, ada yang ba kasi selesai pencucian talang sampai siang harinya [selasa 6/5/2025], sebagian alat berat di sembunyikan bagian atas, dan sebagian di bawah turun kedusun kadue” ungkap beberapa sumber yang juga sebagai penambang lokal itu, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
Lanjut kata sumber, itu bos yang kabur subu-subu berinisial Up, dan alatnya di tinggalkan dilokasi pekerjaan, informasinya kunci alat tersebut dititip pada oknum Bintara Pembina Desa [Babinsa], nanti oknum Babinsa tersebut, yang amankan alat tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Upu salah satu pemodal/pelaku di PETI Karya Mandiri, iya benar saya yang kontrak alat tersebut, waktu saya balik subu-subu itu, kunci saya titip sama komdan [Babinsa], ”Nanti dia [Babinsa] yang mina tolong keoperator alatnya yang satu, yang di jaga Gustiansyah, M Anang, untuk mengamankan alat yang saya konrak itu”, ungkap Upu yang dihubungi media ini via WhatsApp.
Gustiansyah, M Anang, yang diduga menguasai salah satu alat berat milik dari oknum Babinsa Rhm, ketika dihubungi media ini, ternyata telah memblokir kontak wartawan media ini.
Sementara oknum Babinsa Rhm yang berupaya di hubngi media ini tidak berhasil, dikarnakan rekannya sesama oknum TNI, yang berinisial Ais, dan Udn ketika dimintai nomor kontaknya Rhm, kedua oknum TNI tersebut tidak merespon, sementara Koramil 1306-11 Moutong Letda Hamdan Kaburito, juga terkesan tidak merespon pesan konfirmasi media ini.
( ATNAN/DH )
