3,277 total views, 3 views today
Delik-hukum.id-(Muaraenim) — Kegiatan Musrembangdes dan penetapan RKPDESS Tahun 2025 Desa Pagar Dewa Kec. Lubai Ulu Kab. Muara berlangsung Kamis, 21 Desember 2023.
Acara ini di bertempat di Kantor Desa Pagar Dewa,Hadir dalam kesempatan ini Kepala Desa Pagar Dewa Kec. Lubai Ulu yaitu Bapak Tugino, S.Pd, Kapolsek Rambang Lubai dan jajaran, Perwakilan dari Koramil, Camat, PGN, Perusahaan Perkebunan Sawit PTP Nusatara, Unsur BPD, serta perangkat desa dan masyarakat Desa Pagar Dewa.
Pada acara ini Kapolsek Rambang Lubai berpesan kepada anak-anak yang ikut merayakan malam pergantian tahun di seputaran simpang 4 metur agar kiranya jangan menyalakan petasan yang membahayakan pengguna jalan.

Kami akan menyiapkan anggota kami untuk berjaga-jaga di malam pergantian tahun di seputaran simpang 4 metur, tukasnya.” Berbagai usulan-usulan untuk dari di sampaikan dalam Musrembangdes iini. Mulai dari.
Pembangunan Jalan,, Siring, Lampu Jalan, Rehab WC Sekolah serta pendefinisian Dusun 5 dan 6. Semua usulan-usulan masyarakat Desa Pagar Dewa di tampung semuanya dan mudah-mudahan di realisasi oleh seluruh dinas-dinas terkait. Tugino juga berpesan kepada seluruh masyarakat desa Pagar Dewa hendaknya apabila ada pembangunan di lingkungan mereka, jangan sampai di halangi ataupun di hambat pelaksanaannya. Kita harus mendukung guna untuk kemajuan desa kita,ungkapnya.” (DH-Fadjaruddin)
