
4,167 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( SUMSEL, MUARA ENIM ) — Pemerintah Desa (Pemdes) Lecah, Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten muara Enim , melaksanakan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I dan II tahun 2024. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di kantor Desa Lecah, Senin (13/5/2024).
Program ini Bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi.
Menurut kepala Desa Lecah Edi Hermanjaya .A.Md .,program BLT dana desa tahun 2024 ini ditujukan untuk 43 KPM yang berada diwilaya Desa Lecah .setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan didalam tahap 1 dan 2.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Lecah,” ujarnya.
Edi Hermanjaya. A.Md .,juga menjelaskan bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini dilakukan setelah mempertimbangkan. Kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa Lecah ,”kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” Tambahnya.
Program pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 Desa Lecah mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat sebagai penerima dana BLT.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerinta Desa Lecah yang telah memberikan bantuan ini .semoga bantuan ini bermanfaat bagi keluarga kami,” ucapnya.
Pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Lecah untuk memenuhi kebutuhan sehari -hari dan meningkatkan taraf hidup mereka .Pemerintah Desa Lecah juga berkomitmen untuk terus melakukan program -program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.
BLT-DD ini merupakan bantuan yang dananya berasal dari Dana Desa (DD) Desa Lecah. Pembagian bantuan berlangsung kondusif dengan kehadiran berbagai pihak seperti Kasi PMD Kecamatan, Kapolsubsektor Lubai Ulu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, pendamping desa, dan pendamping lokal desa, yang turut Hadir. ( SAHRODIN/DH )