1,225 total views, 3 views today
DEPOK. DELIK – HUKUM
ID.
Memperingati Hari Ulang tahun ke 21. Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Depok menggelar sejumlah rangkaian kegiatan,mulai dari pemotongan tumpeng hingga bakti sosial ke panti asuhan.
Pemotongan tumpeng dilakukan oleh Ketua Dharmayukti Karini Cabang Depok, Ruaemah Ridwan, yang selanjutnya diserahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Ridwan dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Depok, Baiq Halkiyah di Ruang Sidang Utama, PN Depok, Jumat (13/10)
Ketua Dharmayukti Karini Cabang Depok, Ruaemah Ridwan mengatakan, pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun dilanjutkan dengan bakti sosial ke panti asuhan Al Aisyah, Kecamatan Cilodong.
“Rangkaian kegiatannya adalah pertama kita membacakan pidato umum dari Ketua Umum Dharmayukti Karini yang harus dibacakan semua cabang Dharmayukti Karini. Kemudian, kami melakukan pemotongan tumpeng dan kegiatan baksos atau anjangsana ke panti asuhan Al Aisyah Cilodong,” ungkap Ruaemah Ridwan kepada wartawan, Jumat (13/10)
Dalam kegiatan baksos, sambung Ruaemah Ridwan, pihaknya menyalurkan bantuan ke panti Al-Aisyah Cilodong berupa sembako, perlengkapan mandi, perlengkapan tidur hingga perlengkapan dapur.
“Kebetulan, terdapat donatur yang tidak mengikat yang memberikan sumbangsih berupa sembako, perlengkapan mandi, perlengkapan tidur hinggapi perlengkapan dapur,” tutur Ruaemah Ridwan.
Lebih lanjut, kata Ruaemah Ridwan, Ketua Umum Dharmayukti Karini berpesan agar setiap anggota maupun pengurus Dharmayukti Karini agar tetap menjaga integritas dan mendampingi suami dalam menjalankan tugas sebagai Hakim.
“Saya berpesan kepada seluruh anggota Dharmayukti Karini Cabang Depok,agar semakin kompak,solid dan tetap menjaga kebersamaan dalam setiap acara maupun program yang dijalankan,” jelas Ruaemah Ruaemah Ridwan.
Pelindung DYK Cabang Depok sekaligus Ketua PN Depok, Ridwan menerangkan, peringatan HUT Dharmayukti Karini juga dilakukan secara nasional. Sebagai pelindung, pihaknya turut memeriahkan rangkaian kegiatan tersebut.
“Kami selaku pelindung DYK Cabang Depok dan sebagai pendamping unit atau organisasi yang dibawah naungan empat badan peradilan,dengan memberikan semangat kepada DYK Cabang Depok dalam mendampingi suami yang bertugas sebagai seorang Hakim,” jelas Ridwan.
Juru Bicara PN Kota Depok, Andry Eswin Sugandhi Oetara menerangkan,
rangkaian kegiatan tersebut diikuti oleh anggota maupun pengurus Dharmayukti Karini Cabang Depok serta warga Pengadilan Negeri Depok dan Pengadilan Agama Depok.
“Anggota Dharmayukti Karini Cabang Depok adalah istri para hakim, para hakim perempuan, istri para pejabat fungsional/stuktural, para karyawati dan istri para karyawan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Depok,” beber Andry Eswin Sugandhi Oetara.
Menurut Andry Eswin Sugandhi Oetara, peringatan ulang tahun ke 21 mengusung tema Dengan semangat Hari Ulang Tahun XXI Dharmayukti Karini mendukung sikap moral dan menjunjung tinggi integritas insan peradilan.
“Acara HUT Dharmayukti diawali dengan pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun, kemudian melaksanakan anjangsana ke panti asuhan yatim piatu dan dhuafa, Al Aisyah berupa sembako, ATK, alat mandi dan perlengkapan tidur,” tutup Andry Eswin Sugandhi Oetara.
(Team delik hukum depok)
