1,716 total views, 9 views today
DELIK-HUKUM.ID ( GARUT, JABAR ) — Pendidikan Kesetaraan yang selama ini seing mendapatkan perhatian oleh media dalam mempublikasikan ketidak beresan dalm pengelolaanya terutama dalam ajuan dan usulan DAPODIK hal ini berdampak pada kisaran anggaran BOP yang diterima oleh masing masing lembaga baik PKBM maupun PAUD.kecamatan Pakenjeng merupakan penerima Bantuan Opraaional Pendidikan terbesar di Kabupaten Garut untuk PKBM saja di tahun anggaran 2023 mendekati angka 5.M (lima milyar Rupiah ) belum anggaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini.jelas bantuan yang di kucurkan haruslah di salurkan sesuai dengan kebutuhan dan keadaan peserta Didik yang reel.hampir beberapa kali APH pun menyelidiki tentang adanya dugaan nominatif peserta Didik yang fiktif bahkan sempat memanggil dan mem BAP beberapa ketua lembaga namun sayang tidak ada efek jera bahkan niatan perbaikan ke arah yang sebenarnya belum dilakukan para ketua lembaga. Salah satu contoh yang sangat krusial mengenai data peserta didik yang notabene nya hanya untuk mencari atau mendapatkan BOP semata tak peduli asal dan dari mana siwa nya yang penting dapat di ketahui oleh fenilik sebagai sahnya ajuan siswa. Jadi dalam hal ini baik PAUD maupun PKBM berlomba mencari peserta didiknya sebanyak mungkin dan secara otimatis batuan oprasional pendidikannyapun akan semakin besar pula diterima.
Dari beberapa kali peneluauran dan investigasi lapangan banhak ditemukan data yang diduga fiktif, para ketua embaga sengaja memasukan data siswa yang mungkin menurutnya akan susah untuk diditeksi salah satunya PKBM Pamulihan yang mencatat dan mendaptarkan atau mengusulkan dalam Dapodik. Dari data yang kami miliki di PKBM Pamulihan tertera 23 nama peserta Didik dari kecamatan Cigedug namun ketika di telusuri nama nama yang tercantum pada alamat siwa sama sekali tidak ada irang nya hanya ada sua orang saja yang mengaku sebgai murid PKBM pamulihan itu pun dalam satu tahun baru satu kali ikut pembelajaran. Hal inilah yang mendapatkan ragam asumsi dan penilaian masyarakat terutama dari pemerhati pendidikan, wartawan dan juga LSM. Sang ketua lembaga atau kepala PKBM Pamulihan itu sendiri ketika dihubungi melalui sambungan Handphone dan watchapp tidak meresponnya, hal ini penting karena untuk mengkonfirmasikan temuan agar berita yang tersaji berdasarkan pakta yang obyektifitas dan tidak berdasarkan opini.
Ketua DHN KPK Pepanri DPD Garut Didit Muarar Ibon memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut di atas bahwa PKBM dan PAUD di kecamatan pakenjeng patut di duga dalam lelaporan atau pengusulan DAPODIK terindikasi fiktif, validasi dari dinas terkait sangatlah minim dilakukan hal ini terkesan asal faraf saja menerima usulan dan laporan di meja saja sehingga pola manpaat dari keberadaan lembaga kurang terasa bahkan dalam hal ini berpotensi merugikan keuangan negara” paparnya.
Ditambahkan Didit seyogianya para pihak apalagi yang terkait secara khusus kedinasan dengan adanya informasi baik melalui berita media atau kajian dari LSM cepat tanggap dan meresponnya adakan monitoring,evaluasi dan mengadakan uji petik lapangan jangan di biarkan begitu saja bagaikan air mengalir.sistem dan regulasi tentang pengelolaan lembaga di telaah lagi dan kalaukah ada yang kuarng tepat dan tidak beracuan pada aturan yang ada berilah teguran atau sanksi sebagai bahan pembelajaran.pun begitu dengan Aparat Penegak hukum hendak nya pro aktif selain sebagai pengawas berhak melakukan penindakan dan pencegahan bila ditemjkan tiak atau gelagat yang cendwrung bersipat korusi yang tentunya dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.dari beberapa berita yang muncul terkait permasalahan tersebut Aparat Penegak Hukum seakan diam tak bergerak sikapnya relatif fasip, adapun pemeriksaan yang pernah dilakukan oleh jajaran Kepolisian Polres Garut hanya sebatas pemanggilan yang sipatnya singkronisasi data dari yang di adukan masyarakat dan tidak ada tindak lanjut penegakan Hukum yang bisa membuat jera atau setidaknya ada perubahan pengelolaan ke arah yang lebih baik.” Paparnya.
DIdit muarar Ibon berarap dengan adanya pemberitaan ini instansi terkait atau APH bisa cepat turun tengan menyelidiki berbagai permasalahan yang ada di lembaga PKBM dan PAUD khususnya yang berada di Kecamatan Pakenjeng tersebut guna antisipasi kemungkinan adanya sebuah rekayasa pengelolaan yang berujung pada hasrat dan niatan untuk melakukan korupsi yang berkelanjutan, sementara pihaknya dalam hal ini DHN KPK PEPANRI DPD Garut setelah melengkapi data akan melaporkan ke Kejaksaan Republik Insonesia sebagai upaya turut serta memberikan kontri busi Informasi terhadap APH dalam penindakan dan pencegahan korupsi “pungkasnya.
( DW/DH/RED )
