48,742 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PARIMO ) — Polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, seakan tidak ada akhirnya, pasalnya, kuat dugaan aktivitas PETI tersebut, dijalankan secara sistematis dan terstruktur.
Dugaan keterlibatan Kades Karya Mandiri, oknum TNI [Babinsa Desa Tabolo-Bolo] serta dugaan mendapat ”back up” dari oknum Kepolisian, seakan tidak terelakan lagi. Betapa tidak, dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, oknum Babinsa [Abd Rahim] diduga menguasai dua unit alat berat, sementara Kepala Desa Karya Mandiri [Norma] diduga menguasai satu unit alat berat, yang beroperasi di PETI tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, hingga saat ini [25/5/2025] terdapat sekitar delapan [8] unit alat berat yang melakukan aktivitas 1 X 24 jam di lokasi PETI Karya Mandiri. Sejumlah alat tersebut, diduga atas nama[sewa] saudara AJ satu unit, AS satu unit, IK satu unit, IM dua unit, oknum Babinsa dua unit, satu unit dikontrak oleh UP sementara satu unit belum diketahui dikontrakan kepada siapa, dan Ibu Kades Norma satu unit.
Dugaan keterlibatan oknum Babinsa, Abd Rahim pada aktivitas PETI tersebut, sebagaimana yang di lansiir pada berita media ini [DELIK HUKUM.ID] pada edisi 22 mei 2025, dengan judul ”Terkait PETI Karya Mandiri, Oknum Babinsa Diduga Kuasai Dua [2] Unit Alat, Ripal Tendean Diduga Catut Institusi POLDA SULTENG”
”Iya benar saya yang kontrak satu alat tersebut, waktu saya balik subu-subu itu, kunci saya titip sama komdan [Babinsa], ”Nanti dia [Babinsa] yang minta tolong keoperator alatnya yang satu, yang di jaga Gustiansyah, M Anang, untuk mengamankan alat yang saya kontrak itu”, ungkap Upu yang dihubungi media ini via WhatsApp. Sebagaimana yang di lansir dari media ini, pada edisi 8 mei 2025
Lebih lanjut Ka,Upu, iya, ada dua unit alatnya pak Babinsa di situ [PETI Karya Mandiri], yang satunya, kalau tidak salah orang parigi yang kontrak ”dia ada sebut pak kita depe nama itu, cuma kita solupa, tapi, ada depe KTP sama pak Babinsa, tanya pak dia saja [Babinsa],” kata Upu yang dikonfirmasi belum lama ini via telpon aplikasi WhatsApp.
Sementara Kades Karya Mandiri, Norma, mengakui via telpon belum lama ini, bahwa alat yang akan bekerja dilokasi suaminya telah masuk [berada di lokasi PETI], dan hal ini kembali dikuatkan dengan pesan WhatsApp yang dikirimkan pada senin 19/5/2025, ”iya baru empat hari bekerja itu alat, saya dalam perjalanan kepalu ini” tulis Kades Norma.
Namun ketika ditanyakan uang keamanan sekitar 35 juta rupiah persatu unit alat, diserahkan kepada siapa, Norma hanya menjawab singkat, ”kalau itu saya tidak tau, Mas Ropik yang atur itu,” kata Kades Norma via chat WhatsApp.
Sumber media ini yang dihubungi melalui telpon seluler, dari lokasi PETI Karya Mandiri mengatakan, iya ada sekitar 8 unit alat berat yang ada, namun satu unit lagi rusak, ”iya, siang malam bekerja, [operatornya], kecuali alatnya rusak atau kehabisan stok solar, baru berhenti itu,” ungkap sumber, yang meminta identitasnya di rahasiakan itu.
Salah seorang praktisi hukum di sulteng, Adv. Dewi Shita Melani, SH. MH, mengatakan, jika melihat fakta yang ada, sangat jelas terlihat, maupun dirasakan melalui nurani kita, dugaan telah terjadi pembiaran yang mengesankan adanya dugaan kerja sama yang baik, sehingga aktivitas PETI tersebut tetap berlangsung tanpa adanya penertiban dari APH.
Publik pun ikut mendesak Polri dan TNI agar bersinergi, untuk melakukan upayah hukum terhadap para pelaku, ”tangkap dan proses hukum oknum Kepala Desa Karya Mandri dan Oknum Babinsa, jika benar terlibat pada aktivitas PETI, termasuk para pemodalnya,” tegas Dewi.
Lanjut kata Dewi, tidak ada pilihan bagi APH, untuk tidak segerah melakukan tindakan hukum, ”ini perintah undang-undang, jadi tidak ada posisi tawar, jika tidak dilakukan penindakan, maka patut diduga terjadi pelanggaran dan pembangkangan terhadap undang-undang,” tegas Dewi Shita sapaannya dari balik ponselnya.
Babinsa, Abd Rahim, yang dikirimkan pesan konfirmasi, tidak memberikan tanggapan, sementara pesan terlihat telah terbaca.
Pihak Kodim 1306, Korem 132/Tadulako, melalaui Kepala Penerangan Korem [Kapenrem] dan Polda Sulteng, melalui Kabid Humas, sampai berita ini di edarkan belum memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang dikirimkan. ( ATNAN/DH )
