2,451 total views, 2,451 views today
DELIK-HUKUM.ID ( JAKARTA ) —Bentuk apresiasi yakni tindakan menghargai karya, usaha, atau pencapaian seseorang melalui berbagai cara, seperti pujian lisan, penghargaan tertulis, tindakan langsung (tepuk tangan/hadiah), atau partisipasi. Ini bertujuan meningkatkan motivasi, memperkuat hubungan sosial, dan memberikan pengakuan atas nilai suatu hasil.
Hal itu, dengan melalui Kantor Wilayah VIII Jakarta 1, PT Pegadaian secara resmi menetapkan dan sekaligus menyerahkan hadiah kepada pemenang Program Badai Emas Periode II Tahun 2025. Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada nasabah setia yang telah berpartisipasi aktif dalam menggunakan produk dan layanan Pegadaian.
Dalam acara penyerahan hadiah dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Kantor Cabang Salemba, dan dihadiri oleh jajaran manajemen, antara lain Pemimpin Wilayah VIII Jakarta 1, Deputy Bisnis Area Senen, Pimpinan Cabang CP Salemba, Manager Bisnis, serta Kepala Bagian Pemasaran dan Penjualan.
Adapun hadiah utama berupa 1 unit mobil Daihatsu Gran Max diserahkan secara simbolis kepada pemenang, yaitu Ibu Marlinda, nasabah Pegadaian Cabang CP Salemba, sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas dan partisipasinya dalam program Badai Emas.
“Jadi, penetapan pemenang dilakukan berdasarkan hasil pengundian yang telah dilaksanakan pada 20 Januari 2026, dan telah disahkan melalui Keputusan Direksi PT Pegadaian pada 22 Januari 2026. Bahkan, proses pengundian dilaksanakan secara transparan menggunakan sistem aplikasi raffle serta diawasi oleh pihak berwenang guna menjamin kredibilitas dan akuntabilitas,” ujar Pemimpin Wilayah VIII Jakarta 1, Dede Kurniawan.
Ia menjelaskan, bahwa Program Badai Emas merupakan wujud nyata komitmen Pegadaian dalam memberikan nilai tambah bagi nasabah. Karena, program Badai Emas ini adalah bentuk apresiasi kami kepada nasabah setia Pegadaian. Kami berharap program ini tidak hanya memberikan kebahagiaan bagi para pemenang, tetapi juga semakin memperkuat kepercayaan dan loyalitas masyarakat terhadap Pegadaian.
“Maka untuk kedepannya, kami akan terus menghadirkan berbagai inovasi dan program menarik sebagai bagian dari komitmen kami untuk selalu hadir melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” jelas Dede.
Diketahui dari pantauan dilapangan, dalam proses penyerahan hadiah dilakukan melalui seremoni resmi oleh Kantor Wilayah, yang dilengkapi dengan dokumentasi, publikasi media, serta administrasi berupa Berita Acara Serah Terima (BAST).
Sebelumnya, pihak Kantor Cabang telah melakukan konfirmasi dan verifikasi data kepada pemenang guna memastikan keabsahan penerima hadiah.
Program Badai Emas sendiri bertujuan untuk meningkatkan loyalitas nasabah, mendorong transaksi, serta memperkuat engagement masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan Pegadaian.
( BOY/MUL/RED )
