31,337 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( JAKARTA ) —Apartemen City Resort Residence menggelar rapat Panitia Musyawarah (Panmus) untuk pembentukan panitia Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) periode 2026–2029, Sabtu (24/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh 102 warga penghuni dan disaksikan perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
Seluruh rangkaian pemilihan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif.
Dari hasil pemilihan, terpilih sejumlah anggota Panmus, yakni De Stepen Lie, Andy/Liauw Tjekong, Harjoto Hadi Poernomo, Ruddy Domas, Lucas Tania, Yohanes, Djoko Budijawan Dharma, Imelda Meylani, serta Lisa/Then Li Moij.
Dalam struktur kepanitiaan, Imelda Meylani ditetapkan sebagai Ketua Panmus, sementara Djoko Budijawan Dharma dipercaya sebagai Sekretaris. dan Untuk Bendahara, Lucas Tania
Warga penghuni City Resort Residence menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Panitia Panmus PPPSRS periode 2026–2029.
Mereka berharap panitia yang terbentuk dapat menjalankan tugas secara profesional dan amanah demi mewujudkan tata kelola hunian yang lebih baik.
( AF/DENA/RED )
