19,433 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PARIGI, MOUTONG ) — Ratusan juta dana dari pengusaha PETI di Desa Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong [Parimo] Provinsi Sulawesi Tengah [Sulteng], diduga mengalir kepada oknum di Polres Parimo dan oknum di Polda Sulteng.
Diketahui aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin [PETI] tersebut dikendalikan oleh Risal sebagai koordinator/pengurus luar, sementara Gusti sebagai koordinator/pengurus bagian dalam/lapangan, keduanya mempunyai peran yang berbeda.
Sudah menjadi rahasia umum, setiap alat masuk [sebelum bekerja] di lokasi PETI tersebut [Karya Mandiri] wajib membayar upeti sebesar 30 juta rupiah persatu unit alat berat, [yang dikenal dengan sebutan uang pamit/keamanan] serta dana pengawalan alat sebesar 1.5 juta rupiah.
Selain uang pamit, pengurus [Risal dan Gusti] diduga masih menarik dana dari para pengusaha PETI setelah bekerja, yang dikenal sebagai dana silaturahmi, selain uang silaturahmi, para pelaku [pengusaha] PETI sering dimintai emas dalam sehari satu gram persatu unit alat.
Dari data yang dihimpun dari berbagai sumber, PETI Karya Mandiri sejak beraktivitas [lima bulan lalu] sudah sekitar 14 unit alat berat keluar masuk di lokasi tersebut. Jika dikalikan [14 unit X 30 juta = 420 juta rupiah] yang dikenal sebagai uang pamit/keamanan.
Mirisnya, pengusaha sudah mengeluarkan uang keamanan sebesar 30 juta sebelum bekerja, ternyata baru beberapa hari bekerja sudah ada penertiban lagi ”Susah kita pak, sebelum bekerja sudah jaga ba stor, pas kita bekerja sudah disuruh tiarap lagi, dan semua teman membayar kewajiban tersebut, kita ikut aturan yang ada”, ungkap salah satu pengusaha PETI, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
Salah satu sumber media ini, yang meminta identisanya dirahasiakan itu, blak blakan mengatakan, itu uang pamit tidak bisa di bagi-bagi, sebagai uang keamanan, sementara yang dibagi keteman-teman, itu dari bagi hasil yang tidak ditentukan nominalnya.
Beredar informasi dan rekaman suara percakapan yang diduga pengurus/koordinator Risal bersama seseorang ”maunya kita satu pintu saja di Polsek, tapi tidak bisa sodara, kita harus antar. Di Polres saja, bagiannya Polda kita sudah mau titip, tapi pak Kanit Tipiter bilang, ”jangan, harus diantar langsung, sudah dari kemarin ditunggu itu”, kata Risal, menirukan perkataan Kanit Tipiter
Lanjut dalam percakapan tersebut, ”Ente mau tau, habis kita serahkan itu uang di Krimsus Polda. Ternyata, masih di periksa, di tanya-tanya lagi, sampe berkeringat dingin saya dengan Gusti”. Beber Risal dalam percakapan tersebut.
Jika menyimpak percakapan tersebut diduga kuat, adanya aliran dana PETI kepada oknum di Polres Parimo dan oknum di Polda Sulteng, dan hal ini dikuatkan tiga hari sebelum tim dari APH akan melakukan peneriban, para pelaku telah membersihkan alat berat dari lokasi PETI Karya Mandiri.
Miris, tiga pejabat Polda Sulteng Kombes Pol, Bagus Setiyawan, SH, SIK, MH, [Dir. Reskrimsus] Kombes Pol Djoko Wienartono, [Kabid Humas] dan AKBP Sugeng Lestari [Kasubbid Penmas], terkesan sepakat memilih bungkam, tanpa memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi media ini.
Kapolres Parimo AKBP Jovan Reagan Samual. juga memilih tidak merespon. Sementara Kanit Tipiter Polres Parimo, yang dikirimkan pesan konfirmasi berkaitan adanya penyebutan Kanit Tipiter Polres Parimo, Iptu S TarigaN S.Tr.K juga memilih tidak merespon pesan konfirmasi tersebut.
Risal sebagai pengurus/koordinator PETI di Karya Mandiri, dua kontak WhatsApp yang dikirimkan pesan konfirmasi, kedua kontak telah di blokir, sampai berita ini tayang, media ini belum mendapat klarifikasi dari Risal.
( ATNAN.P/RED )
