1,547 total views, 1,547 views today
DELIK-HUKUM.ID ( DEPOK ) — Keamanan dan Ketertiban Masya rakat, (Kamtibmas), merujuk pada kondisi dinamis masyarakat yang ditandai dengan terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman. Kondisi ini penting untuk pembangunan nasional dan merupakan prasyarat tercapainya tujuan nasional.
“Maka, masyarakat juga dapat menjaga kamtibmas dengan aktif berpartisipasi melalui kegiatan seperti Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Untuk itu, masyarakat berperan aktif guna menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, Jum’at (7/11/2025), saat kegiatan Sambang dan Ngopi Kamtibmas, di Tapos Depok, Jawa Barat.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, terutama terkait peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. “Polri berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum,” ucap Abdul Waras.
Dijelaskannya, bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas ini juga menjadi ruang dialog antara warga dan aparat kepolisian. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, saran, dan keluhan, untuk kemudian dicarikan solusi bersama.
“Artinya, melalui kegiatan ini pihaknya juga ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi agar Polri semakin dekat dengan warga,” jelas Abdul Waras.
Ditambahkannya, bahwa dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas diharapkan menjadi sarana komunikasi berkelanjutan antara Polri dan masyarakat. “Sehingga terjalin sinergi kuat dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya di Kecamatan Tapos,” imbuh Kapolres Depok itu.
( BOY/MUL/RED )
