22,009 total views, 39 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PARIMO, SULTENG ) — Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin [PETI] di wilayah Parigi Moutong [Parimo] Provinsi Sulawesi Tengah [Sulteng]. Membuat Aparat Penegak Hukum [APH] terkesan tidak berdaya [tidak mampu] untuk melakukan penindakan hukum kepada pelaku PETI yang menggunakan alat berat.
Bupati Parimo, Erwin Burase, yang baru dilantik pada tanggal 2/6/2025 itu, langsung mengambil tindakan, dengan mengeluarkan Surat Edaran, [SE], Nomor ; 100. 3. 4/6674/DIS LH Tentang ; Pemberhentian Aktifitas Illegal Mining, Illegal Logging, dan Illegal Fishing di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
SE tersebut ditujukan kepada ; Asisten Perekonomian dan Pembagunan Setda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian SDA Setda, Kepala Bagian Hukum Setda, Camat se-Kabupaten Parimo, Kepala Desa se-Kabupaten Parimo.
Mirisnya, berdasarkan data dan informasi, yang berhasil dihimpun media ini, kuat dugaan SE tersebut, hanya sebagai sarana, untuk mengugurkan tanggung jawab, sebagai Bupati, untuk melakukan penutupan aktifitas PETI di Parimo.
Faktanya, hingga saat ini, tidak satu pun lokasi PETI yang berhasil di tutup oleh Bupati, dengan menggunakan SE tersebut. Bahkan, lokasi PETI yang ada di Karya Mandiri, sebelumnya, tanpa aktifitas selama dua pekan, kini ramai kembali dengan suara alat berat.
Dugaan tersebut dikuatkan pada data dan informasi yang berhasil diperoleh dari berbagai sumber, diantaranya, SE tersebut, diduga tidak memiliki tanggal, sehingga tidak diketahui kapan diterbitkan.
Desa Karya Mandiri sebagai salah satu lokasi PETI di Parimo, namun belum menerima SE tersebut. ”sampai saat ini, [5/9/2025], kami belum menerima Surat Edaran tersebut”. kata Ibu Norma, Kepala Desa Karya Mandiri,melalui pesan WhatsApp.
Hal yang sama, dengan Camat Ongka Malino, Baso Amirullah, ”Belum saya cek dikantor, apa sudah ada atau belum, tapi saya sudah baca Surat Edaran tersebut, dikirimkan seseorang” kata Camat, via pesan WhatsApp.
Sementara salah seorang sumber media ini, yang dihubungi via telepon seluler mengatakan, sebagian pemain lama sudah pulang kampung, namun masih ada juga yang bertahan. Saat ini yang terbanyak itu, pemain baru.
Salah satunya, berinisiah Muh, yang diduga sebagai orang kepercayaan dari bos besar, untuk menagani bagian lobi dan pengurusan perlengkapan, sementara, kuasa dari Muh, yang di tempatkan dilokasi PETI. Informasinya ada 3 orang, masing-masing berinisial, Idrs, Kmil dan Tfik. ”Kalau tidak ada halangan, kemungkinan, hari senin,8/0225, anggotanya Muh, sudah mulai melakukan pencucian talang itu”, kata sumber, yang meminta dirahasiakan identitasnya.
Lebih lanjut, sumber mengatakan, informasi yang beredar, ada sekitar 8 pemodal yang akan melakukan penambangan di Karya Mandiri, dianaranya berinisial, Rz, Ropk, Ant, Kid, Utm, Ik, Gust, dan Muh. Itu artinya akan ada 8 unit alat berat, yang akan beraktifitas di PETI Karya Mandiri.
Pesan konfirmasi kepada Bupati Parimo, Erwin Burase, yang dikirimkan sejak pukul 20.58 wita [7/9/2025], terlihat centang dua, namun hingga berita ini diterbitkan, tidak memberikan tanggapan, hal yang sama dengan Sekretaris Daerah, Zulfinasran, pesan terlihat centang dua, namun tidak memberikan tanggapan.
( ATNAN/DH )
