10,899 total views, 12 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PARIMO ) — Proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp8,7 miliar yang dikerjakan oleh CV Arwana, kini terancam diputus kontrak. Hal ini menyusul berakhirnya waktu adendum kedua selama 40 hari kalender, terhitung sejak 9 Februari hingga 20 Maret 2026.
Sebelum proyek tersebut diperebutkan melalui tender, kuat dugaan proyeknya telah ‘bertuan’. Hal ini terungkap setelah CV Arwana (Stenly) menawar dengan harga terendah sebesar Rp8,7 miliar dari pagu dasar Rp10 miliar. Tindakan Stenly menurunkan harga secara drastis dalam tender memicu kekesalan oknum kontraktor berinisial Onk. Imbasnya, Onk diduga melakukan intimidasi dan pengancaman agar Stenly melepaskan posisinya sebagai pemenang tender.
Dugaan intimidasi dan pengancaman oleh Onk terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Mamboro, Kota Palu, sekitar pertengahan April 2025. Menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, kejadian bermula saat Stenly dan Adi sedang berada di kafe tersebut. Kemudian, Onk datang bersama sekitar sembilan rekannya.
“Begitu Onk masuk ke kafe, langsung mengatakan, ‘Sita semua HP mereka. Kenapa kau fhait (menawar di bawah) itu paket? Itu saya punya proyek. Kalau kau tidak mau mundur Stenly, saya akan persulit kau mengerjakan itu proyek'”, ujar sumber tersebut menirukan ancaman Onk.
Saat dikonfirmasi, Stenly membenarkan peristiwa tersebut namun enggan berkomentar panjang dan mengarahkan media ini untuk menghubungi Adi, anggotanya yang bersamanya pada saat itu. Adi, yang dikonfirmasi media ini, membenarkan adanya dugaan intimidasi di salah satu kafe di Kelurahan Mamboro Kota Palu pada pertengahan April 2025. Meski diancam, Adi menegaskan bahwa Stenly bersikeras tidak akan mundur sebagai pemenang tender.
Samsu Najamuddin, S.Pd, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parimo, membenarkan bahwa setelah adendum waktu pelaksanaan pekerjaan selama 40 hari [9 Februari hingga 20 Maret 2026], tidak ada lagi kebijakan lain yang bisa diberikan selain memutus kontrak.
Onk, yang dikonfirmasi media ini memilih bungkam sementara pesan terlihat sudah terbaca. ( ATNAN/RED )
