
1,452 total views, 6 views today
Delik-Hukum.id (SUMSEL, MUARA ENIM) – Dalam Rangka evaluasi memperbaiki sistem pelayanan, UPTD Puskesmas Sumber mulia melaksanakan RE Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang dilaksanakan di UPTD Puskesmas sumber mulia Lubai ulu Jumat 10/11/2023.
Kegiatan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko. Selain itu RE akreditasi juga merupakan bentuk evaluasi terhadap upaya pembinaan yang sudah dilaksanakan oleh Dinas kesehatan sekaligus sebagai alat ukur untuk menentukan kebutuhan Instansi Puskesmas dalam perencanaan kedepannya.
Saat ini UPTD Puskesmas Sumber mulia Lubai ulu untuk Status Akreditasinya adalah “ Utama “ dan diharapkan dengan adanya RE Akreditasi pada saat ini yang dilakukan oleh tim Surveior dari LPA Laskesi yaitu ,drg Hedi Yuliza M.kes , dengan dr.Lisa Nuryanti MKM ,mendapat predikat Akreditasi “ Paripurna.”
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten muara Enim dr. Eni Zatila ,MKM Bersama Tim Penilaian RE – Akreditasi- dan bersama Laskesi Jumat,(10/11/2023 memberikan Suport dan dukungan terhadap penilaan Akreditasi ini,
“Dinas Kesehatan sangat mendukung upaya RE akreditasi dan Akreditasi Puskesmas, karena merupakan bagian dari tanggung jawab Dinas kesehatan untuk membina pelayanan kesehatan di Kabupaten Muara Enim khususnya pelayanan kesehatan tingkat pertama yang dilaksanakan oleh Puskesmas Sumber mulia ,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Oleh unsur Tripika kecamatan Lubai ulu ,Anggota DPRD Kabupaten muara Enim ,KUA .Lubai ulu Para kepala Sekolah Tingkat SD Hingga SMA ,Para kepala Desa Sekecamatan Lubai ulu dan Staf dan pegawai Puskesmas Sumber mulia , Sugianto SKM, Kepala UPTD Puskesmas Sumber mulia beserta tim/karyawan dan Karyawati UPTD Puskesmas Sumber mulia . (Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara enim. (Sahrodin .DH)