25,362 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PARIGI MOUTONG ) — Belum lama ini, keluarga besar Mabes Polri telah berduka, atas gugurnya tiga anggota polisi pada saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam, yang berlokasi di kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan Lampung, pada Senin 17 maret 2025.
Jika Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, gugur dalam penggerebekan judi sabung ayam. Lain halnya dengan Kapolsek Bolano Lambunu, Iptu Nyoman Jayus Mulyawan, A.MK, terkesan main aman, yang diduga memilih jadi beking dari judi sabung ayam.
Menurut salah satu warga setempat, patut diduga pihak Polsek membekingi aktivitas judi sabung ayam tersebut. Pasalnya, diduga selama ini, belum perna ada penggerebekan yang dilakukan oleh pihak Polsek Bolano Lambunu.
”Simpel saja melihatnya, dimana kita pernah mendengar, adanya kegiatan/aktivitas yang diduga melanggar hukum, namun bisa berjalan lancar tanpa ada dugaan pungutan liar,” tanya sumber, yang meminta dirahasiakan identiasnya itu.
Informasi yang diperoleh media ini dari berbagai sumber, judi sabung ayam yang berada di wilayah hukum Polsek Bolano Lambunu, diduga memiliki omset ratusan juta rupiah [taruhan], di setiap satu kali main [dua ekor ayam].
Iptu Nyoman Jayus Mulyawan, A.MK, selaku Kapolsek Bolano Lambunu, Polres Parigi Moutong, Polda Sulawesi Tengah, yang dihubungi media ini [belum lama ini], terkesan ”terganggu” ketika di tanyakan terkait judi sabung ayam tersebut. Betapa tidak, setelah membaca isi pesan media ini, yang dikirim via pesan Whatsapp, Iptu Nyoman Jayus Mulyawan, A.MK, langsung memblokir kontak wartawan media ini.
Tidak sampai disitu, Kapolsek Bolano Lambunu diduga ‘membenturkan’ wartawan media ini dengan oknum preman yang diduga berada di arena sabung ayam tersebut. Pasalnya dua hari setelah wartawan media ini mengirimkan pesan kepada Kaplsek Bolano Lambunu.
Wartawan media ini mendapat ‘ancaman’ via pesan Whatsapp dari nomor tidak dikenal, melalui rekaman suara/Voice Note [VN] dan pesan disetel untuk sekali liat [View Once] yang berisikan ”bos kalau kau mau aman dan keluargamu, tolong jangan di ganggu kegiatannya kita/sabung ayam”
Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Agus Salim, SH. MAP, ketika dikirimkan pesan konfirmasi, belum memberikan tanggapan, sementara, Kasi Propam Polres Parimo, Iptu Yakobus Mangopo, SH, telah memblokir kontak wartawan media ini.
( ATNAN/RED )
