
3,746 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( MAGELANG ) — Rasia adalah tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk melakukan inspeksiatau pemeriksaan mendadak terhadap suatu tempat atau orang dengan tujuan tertentu, seperti penegakan hukum keamananatau kepatuhan terhadap aturan atau peraturan tertentu.
Banyaknya para pengemudi kendaraan bermotor pada saat iniyang mulai tidak taat aturan dijalan raya membuat PolresMagelangt Kota menggelar rasia kendaraan bertempat di Jl. Jendral Sudirman depan kantor Samsat Kota Magelang rabu15 Mei 2024
Kegiatan rasia kendaraan bermotor dimulai pada pagi haripukul 07.00 s.d 08.00 wib dengan sasaran kelengkapan suratkendaraan seperti SIM, STNK, kendaraan tidak ada Plat No. Polisi, Kendaraan berkenalpot Brong dan kendaraan yang tidak sesuai dengan standarnya.
Rasia kali ini lebih cenderung sosialisasi kepada masyarakatpengendara sepeda motor dimana kendaraan bermotor yang telat membayar pajak langsung di minta untuk membayarpajaknya kepada petugas ditempat rasia, bagi para pengendaramotor yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan suratkendaraan langsung dilakukan penindakan.
Para pengendara kendaraan bermotor yang melintas langsungdi arahkan menuju halaman parkir Kantor Samsat untukdilakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat maupunkondisi motornya apakah sudah sesuai dengan ketentuan ataubelum. Sedikitnya ada 26 kendaraan di tindak karena tidakbias menunjukkan kelengkapan surat suratnya serta kendaraantidak sesuai standar.
Sebanyak empat belas kendaraan yang telat pajak langsungdiarahkan untuk membayar pajak yang sudah berada dilokasidan bagi pengendara yang kebetulan uangnya tidak cukup di minta untuk membuat surat pernyataan bahwa dalam waktuselama 14 hari sudah membayar pajaknya.
Danang dari UUPD Kota Magelang menjelaskan bahwasedikitnya ada 14 obyek kendaraan yang terlambat membayarpajak “ ada empat belas obyek yang telat membayar dan 7 obyak langsung bayar, nilainya ada Rp.1.518.500,- (satu jutalimaratus delapanbelas ribu limaratus rupiah ) namundemikian pengendara pengendara yang kebetulan pas tidakmembawa uang dari pihak samsat memberikan kelonggaranagar keterlambatan dibayarkan selambat-lambatnya dalamwaktu satu minggu sudah harus membayar pajaknya.
Ululasmi salah satu pelajar sangat kaget pada saat di didepannya ada rasia kendaaraan dan ditanya suratkelengkapan kendaraannya oleh petugas sebab dia tidakmembawa STNK sehingga motornya terpaksa di tahan. “ STNK di rumah mau PKL ujarnya.
Rasia kendaraan bermotor dipimpin Kasat Lantas PolresMagelang Kota AKP Krida Risanto SH beserta jajarannya.Dalam Rasia ini sedikitnya ada 13 kendaraan bermotor yang diamankan karena tidak dapat menunjukkan suratkelengkapannya dan tidak sesuai dengan standar kendaraanseperti tidak ada Plat No Polisi, Knalpon Brong dankelengkpan lainnya.
Satu kendaraan plat merah Honda star No.AA 6072 XA jugadiamankan karena tidak ada kelengkapan surat suratnya.
Rasia Penegakan Hukum kendaraan bermotor di jalan rayaperlu sering dilakukan oleh pihak Kepolisian supaya wargamembiasakan diri tertib berlalu lintas untuk menekan angkakecelakaan dan diminimalisir jatuhnya kurban. ( NN/L30 )