
3,599 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID (Jakarta) — Warga city resort kompak mengadukan acara terbuka didepan ruang serbaguna Club House City Resort LT 2 dengan agenda warga melanjutkan RUA CPR Tanggal 17 Februari 2024, Dengan acara menyampaikan hasil verifikasi keuangan bulan april-desember 2023.
Sabtu, 02 maret 2024 acara dimulai dari jam 09.00 – 15.00 WIB yang dijadwalkan, tapi selama kegiatan tidak sesuai dengan keinginan warga, salah satu dari warga memberi kami berita kalau pihak pengelola mempersulit warga untuk mengadukan acara ini. Salah satu contoh upaya pengelola menghambat atau menghalangi warga, Tempat yang sudah dijadwalkan ditutup padahal warga sudah mengkonfirmasikan dari beberapa hari sebelum diadakan acara tersebut ke pihak pengelola.
Dalam kegiatan ini warga tidak puas dengan pihak pengurus, warga menginginkan Klarifikasi Dari Pengurus ini. Seluruh Pihak pengurus tidak datang, alhasil hanya Bendaraha dan Sekretaris yang menghadiri acara tersebut.
sebelumnya warga ingin Ketua Pengurus Klarifikasi terkait dana-dana yang tidak jelas tersebut, Sepanjang kegiatan tersebut banyak tanda-tanda kejanggalan selama kegiatan tersebut. “Kami hanya meminta pertanggung jawaban dari pengurus atas dana-dana kami ini” ujar dari salah satu warga city resort. (Robbie william/setiadi)