14,133 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID ( MUARA ENIM ) — Pemerintah Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Juli , Agustus ,September 2025 , kepada warga penerima manfaat yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa.
Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Kantor Desa Lecah , dengan jumlah penerima sebanyak 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan, atau total Rp 900.000 untuk Tiga bulan.
Turut Hadir Dalam kegiatan ini Kepala desa Lecah , Edi Herman jaya ,S,sos Ketua dan Anggota BPD ,Perangkat Desa ,Camat Lubai ulu , Taufik Azrulah S.sos Babinsa Koramil Rambang Lubai ,
Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa.
Dalam sambutannya, Camat Lubai Ulu Taufik Azrullah ,S,Sos menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak kondisi sosial dan ekonomi. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan penyaluran yang berjalan tertib dan transparan.
Edi Herman jaya S ,Sos Selaku. Kepala Desa menyampaikan harapannya agar bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga ketertiban dan kebersamaan dalam membangun desa.
Proses penyaluran dilakukan secara langsung dan disaksikan oleh aparat pengamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas, guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Pemerintah desa berkomitmen untuk terus menyalurkan BLT sesuai jadwal dan aturan yang berlaku, serta tetap mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
( SAHRODIN/DH )
