1,010 total views, 3 views today
Magelang,DELIK-HUKUM.ID-Polresta Magelang Polda Jawa Tengah menggelar upacara kenaikan pangkat dan pemberian pangkat pengabdian bagi para personilnya di Halaman Mapolresta Magelang, pada Jum’at (30/06/2023) pagi.
Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K.,S.H.,M.H., memimpin langsung kegiatan Upacara Kenaikan Pangkat dan pemberian pangkat pengabdian yang dihadiri oleh Para Pejabat Utama (PJU) Polresta Magelang, para Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polresta Magelang.
Turut hadir pula para Perwira, Bintara dan ASN Polri Polresta Magelang serta perwakilan Bhayangkari Cabang Magelang.
Kenaikan pangkat merupakan suatu peristiwa yang sangat di dambakan serta di idam-idamkan bagi seluruh pegawai, tak terkecuali bagi para personil yang dinaikkan satu tingkat lebih tinggi.
Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Magelang mengatakan, “kenaikan pangkat dan pangkat pengabdian adalah hak setiap personil, namun demikian itu melalui proses yang tidak mudah, tidak ada pelanggaran dan juga melalui proses penilaian.
Syukuri karena itu merupakan capaian kesuksesan dari rekan-rekan semua, saya yakin jika semua bisa berbuat baik maka akan mencapai titik ini.
“Karena ada teman dari rekan-rekan yang melakukan kesalahan atau bermasalah pasti akan tertunda, sehingga saya harapkan jika ada personil yang bermasalah untuk segera dibantu dan diselesaikan biar tidak mengganggu proses karier dari para personil tersebut,” Jelas KBP Ruruh.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolresta Magelang bahwa personil yang akan naik pangkat adalah sebanyak 31 orang dengan rincian, 1 Personil naik pangkat dari IPTU ke AKP, 11 orang naik pangkat dari AIPDA ke AIPTU, 2 orang naik pangkat dari BRIPKA ke AIPDA, 2 orang naik pangkat dari BRIGPOL ke BRIPKA, 1 orang naik pangkat dari BRIPTU ke BRIGPOL, 12 orang naik pangkat dari BRIPDA ke BRIPTU.
Sedangkan untuk 2 orang akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian yaitu AKP SUPRIYATIMAH akan mendapatkan pangkat pengabdian KOMPOL, serta AIPTU MUSTOFA ANSORI akan mendapatkan pangkat pengabdian IPDA.
“Kenaikan pangkat pengabdian merupakan penghargaan yang diberikan negara dan institusi kepolisian kepada anggota Polri pada saat menjelang masa pensiun.
Syarat kenaikan pangkat pengabdian juga tidak mudah dan harus bekerja dengan sungguh – sungguh tanpa cacat atau tidak melakukan pelanggaran hukum dan disiplin selama berdinas di Lembaga Polri,” Ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolresta Magelang beserta pejabat utama, staf dan Bhayangkari mengucapkan,” Selamat atas kenaikan pangkat dari saudara sekalian mudah-mudahan yang naik pangkat ini akan mengalami kesuksesan terus menerus hingga mencapai level tertinggi dan juga selamat atas penghargaan pangkat pengabdian ini, semoga bisa menginspirasi rekan yang lainnya,” Pungkas KBP Ruruh.
Kusmanto
Humas Kalpolres Kabupaten Magelang