
1,712 total views, 3 views today
Delik Hukum, Batik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebudayaan serta telah menjadi identitas Bangsa Indonesia. Batik juga telah diakui sebagai warisan dunia berlaku sejak Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan atau UNESCO, menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009.
Bertepatan memperingati Hari Batik Nasional maka pada hari Minggu, 08 Oktober 2023, BP Batam menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Gedung IPHI Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen dengan tema “MEMBANGUN SEMANGAT EKSPOR UNTUK MENINGKATKAN EKONOMI NASIONAL “ (MEMUDAHKAN INVESTASI DI BATAM) yang dihadiri perwakikan UKM Tekstil dan Batik di Kecamatan Plupuh. menghadirkan Tiga Narasumber, yaitu Luluk Nur Hamidah anggota Komisi VI DPR RI, Muhtaruddin Pejabat PPK BP Batam dan Sigit Wahyudi dari PBI GERBANGMASSA.
Dalam paparannya awal Mbak Luluk – sapaan akrabnya menjelaskan batik adalah warisan budaya untuk itu harus mempunyai branding agar mampu bersaing dipasar nasional maupun internasional
Agar Batik dari Kecamatan Plupuh bisa bersaing di pasar internasional, yang pertama harus bisa membuka akses pasar dan produk harus mempunyai Branding dan sesuai standar negara tujuan ekspor” jelasnya.
Untuk itu Mbak Lulu sudah menyiapkan tim perijinan bagi para UKM yang nantinya siap untuk mendampingi dan memfasilitasi pembuatan NIB, HAKI maupun perijinan-perijinan lain yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan eksport produk tekstil di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen ini.
Beliau juga mengharapkan masyarakat mengambil peluang emas ini, karena ini momentum langka yang bias diterima para pelaku usaha.
“Kami sangat mendukung UKM Batik yang ada di Kecamatan Plupuh Kab Sragen, Kami juga mengapresiasi kegiatan ini yang merupakan wujud nyata pengembangan ekspor nasional khususnya industri Batik serta menginspirasi UKM di tengah kondisi perekonomian saat ini. Sinergi dan kolaborasi seperti ini tentu sangat dibutuhkan untuk membawa industri batik melompat bersama menuju kancah Go Internasional,” pungkasnya
Sementara itu, Muhtaruddin Pejabat PPK BP Batam sebagai narasumber selanjutnya dalam paparannya menjelaskan bahwa, BP Batam sangat mengagumi industri tekstil di Kabupaten Sragen, beliau berharap akan tersambung kerjasama yang baik antara BP Batam dengan para UKM tekstil di Sragen agar batik Sragen lebih terkenal di belahan dunia.
“FGD ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi UKM menjadi mahir ekspor khususnya di Kecamatan Plupuh Kab Sragen, memadukan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem ekspor batik, serta meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing tinggi dan harus mengikuti regulasi dari negara-negara tujuan eksport tersebut” demikian ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Sigit Wahyudi, Ketua II Bidang Kerjasama dan Kemitraan Perserikatan BUMDesa Indonesia (PBI) GERBANGMASSA yang juga hadir sebagai pembicara ketiga dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa saat ini PBI GERBANGMASSA sedang terlibat kegiatan Assesment Kluster Desa Batik dan Tekstil di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen. Kegiatan tersebut menggandeng Solidaridad yang memiliki tujuan memetakan segala tantangan, hambatan dan harapan para pengusaha batik dan tekstil. Dengan adanya kegiatan ini Sigit berharap bahwa salah satu harapan para pengusaha batik di Kecamatan Plupuh untuk Go Ekspor segera terwujud.
Beliau mengapresiasi apa yang dilakukan BP Batan dan Mbak Luluk dengan peran dan fungsi masing-masing yang sangat memperhatikan kebutuhan para pengusaha batik ini. Selain itu beliau juga berharap bahwa kegiatan ini akan mendorong pihak-pihak lain untuk bersama-sama melestarikan batik yang sudah diakui sebagai warisan budaya Indonesia oleh UNESCO.
Nng/Red