2,528 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID, — Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengapresiasi penyelenggaraan UI Green City Metric 2023. Pasalnya gelaran tersebut memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota di Indonesia yang berkomitmen mewujudkan pengelolaan perkotaan berkelanjutan.
“Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan yang salah satunya akan mengukur Standar Pelayanan Perkotaan (SPP) sebagai ukuran kuantitas dan kualitas layanan perkotaan, kami mengapresiasi UI Green City Metric yang telah melakukan pemeringkatan kabupaten/kota di bidang keberlanjutan di Indonesia,” ujar Safrizal pada Penganugerahan UI Green City Metric 2023 untuk Kabupaten/Kota di Indonesia yang dilaksanakan di Balai Sidang UI, Depok, Selasa (1/8/ 2023).
Menurut Safrizal, Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam sektor perkotaan. Salah satunya yakni mengenai urbanisasi yang semakin pesat dan tidak disertai dengan penyediaan infrastruktur pelayanan dasar seperti air bersih, sanitasi, transportasi, dan perumahan aman serta terjangkau.
“Hal tersebut menyebabkan masih besarnya proporsi penduduk perkotaan Indonesia yang tinggal di daerah kumuh, kemacetan, polusi dan masalah kesehatan,” tambahnya.
Realitas tersebut, kata Safrizal, menyebabkan pembangunan berkelanjutan sulit tercapai tanpa perubahan signifikan dalam membangun wilayah perkotaan. Hal ini utamanya dengan meningkatkan perencanaan dan pengelolaan perkotaan yang inklusif sekaligus melibatkan semua pihak.
Menurutnya, pemeringkatan kabupaten/kota di Indonesia di bidang keberlanjutan perlu dilakukan. Hal ini penting untuk mendapat gambaran bagi kabupaten/kota mengenai isu pemenuhan kebutuhan pelayanan publik dan bidang keberlanjutan. Selain itu, melalui data tersebut akan terlihat pula usaha yang telah dilakukan pemerintah maupun masyarakat untuk dapat memperbaiki isu-isu keberlanjutan.
Hadir pada kegiatan ini Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Direktur Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kepala Sekretariat Nasional SDGs Kementerian PPN/Bappenas, dan Wakil Rektor Riset dan Inovasi Universitas Indonesia.
Hadir pula bupati/ wali kota dari 58 kabupaten/kota atau yang mewakili, serta partisipan UI Green City Metric 2023 yang terdiri dari 14 kabupaten dan 44 kota dari 22 provinsi di Indonesia.
Dalam gelaran tersebut, Kabupaten Wonogiri berhasil memperoleh predikat Kabupaten Paling Berkelanjutan Pertama di Indonesia. Prestasi itu disusul dengan Kabupaten Badung dan Kabupaten Sragen di peringkat kedua dan ketiga.
Sementara itu, Kota Kediri meraih predikat Kota Paling Berkelanjutan Pertama di Indonesia. Hal ini disusul oleh Kota Surabaya di posisi kedua dan Kota Madiun di peringkat ketiga.
Sedangkan Kota Semarang berhasil menjadi Kota/Kabupaten Paling Berkelanjutan dalam Bidang Penataan Ruang dan Infrastruktur. Kemudian Kota Blitar meraih prestasi Kota/Kabupaten Paling Berkelanjutan dalam Bidang Energi dan Perubahan Iklim, serta Kota Madiun memperoleh prestasi Kota/Kabupaten Paling Berkelanjutan dalam Bidang Tata Kelola Limbah.
Lebih lanjut, Kota Surabaya berhasil memperoleh predikat Kota/Kabupaten Paling Berkelanjutan dalam Bidang Tata Kelola Air dan Kota/Kabupaten Paling Berkelanjutan dalam Bidang Tata Pamong. Sedangkan Kota Kediri selaku Kota/Kabupaten Paling Berkelanjutan dalam Bidang Akses dan Mobilitas di Indonesia. Adapun Kota Jambi sebagai Kabupaten/Kota dengan Peningkatan Kinerja Keberlanjutan Terbaik, dan Kota Medan sebagai Kabupaten/Kota Peserta Baru Terbaik.[Arif/LiN/DHK].