799 total views, 3 views today
MAGELANG,DELIK-HUKUM.ID-Polresta Magelang-Polda Jawa Tengah – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023, seluruh jajaran Polsek Polresta Magelang Polda Jateng melaksanakan kegiatan “Bakti Religi’ secara serentak.
Salah satunya Polsek Muntilan Polresta Magelang melakukan Bakti Religi dalam bentuk Kerja bakti membersihkan beberapa tempat ibadah di wilayah Muntilan pada, Rabu (14/6/2023).
Disela sela memimpin kegiatan, Kapolsek Muntilan AKP. Abdul Muthohir S.H, M.H mengatakan, “Ini merupakan upaya meningkatkan kemitraan antara Polri dengan masyarakat dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023″, ungkapnya.
“Selain itu, juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara Polri dengan para pengurus tempat ibadah yang ada di Wilayah Muntilan”, tandasnya.
Dia menyebutkan ada beberapa sasaran yang dijadikan kegiatan bakti religi terutama yang saat ini sangat membutuhkan bantuan baik tenaga maupun lainya.
Yang pertama di Masjid Asy Syafi’i Dusun Pandansari, Desa Pucungrejo Kecamatan Muntilan. “Di Masjid tersebut kita bersama pengurus Masjid melakukan bersih-bersih di dalam maupun disekitar Masjid”.
Selanjutnya di Gereja Kristen Indonesia Karangwatu, Desa Pucungrejo Kecamatan Muntilan, juga melaksanakan bersih bersih gereja yang saat itu kebetulan masih dalam renovasi.
“Bersama anggota kami ikut bergotong royong dalam kegiatan tersebut”, pungkas Abdul Muthohir.
Kegiatan bakti religi ini diterima dan mendapat apresiasi dari pengurus Masjid dan Gereja yang ada di Muntilan. Mereka berharap kegiatan-kegiatan serupa akan berjalan secara terus menerus, sehingga kedekatan masyarakat dengan Polri akan semakin erat. ( Humas Polresta Kabupaten Magelang )