1,502 total views, 3 views today
Medan-Delik Hukum
Lokasi perjudian yang merajalela di kawasan Kabupaten Dairi Sumatera Utara dan disebut dikelola oleh SMT seorang oknum TNI AD Kodim 0206 Dairi membuat banyak pihak merasa tidak nyaman,Beberapa elemen masyarakat dari Lembaga juga sudah mengancam akan melaporkan kegiatan tersebut kepada Panglima TNI Laksamana Yudho Margono di Jakarta karena dianggap Kodam I / BB tidak mampu untuk menindak anggota yang dulunya pernah bertugas di Batalyon 125 simbisa tersebut.
Wartawan coba melakukan konfirmasi kepada Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol Agung Setya imam Efendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi Senin (6/11) namun ternyata orang yang menjadi juru bicara di Polda Sumut itu seperti “Sariawan” kepada wartawan pasalnya beberapa kali di hubungi dan ingin ditanyakan perihal perjudian Kombes pol Hadi Wahyudi enggan berkomentar dan juga beberapa pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan ke nomor 085244547xxx miliknya tidak menuai jawaban.
Sama juga dengan Kapendam I / BB Kolonel Inf Rico J Siagian tidak pernah memberikan klarifikasi maupun pernyataan sedikitpun ketika ditanyai mengenai aktifitas perjudian yang jelas-jelas dilarang negara bahkan wartawan sudah mengirimkan beberapa link pemberitaan berkaitan dengan kegiatan perjudian di Dairi tersebut seolah ke dua juru bicara aparat penegak hukum di Sumatera Utara ini “tidur” berjamaah saat ditanyai mengenai aktifitas judi.
“Alah bang udah dapat bagian kayaknya orang itu makanya enggak mau komen apa lagi angkanya besar kurasa” ketus seorang pria di sebuah warung ketika wartawan media ini merasa kesal dengan sikap ke dua juru bicara instansi penegak hukum di Sumatera Utara ini yang selalu bungkam ketika dikonfirmasi wartawan. (ZAL)
(Teks foto : Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi Sik.
