2,690 total views, 3 views today
Medan-Delik Hukum
Diduga tidak sesuai melakukan standard operasi pengerjaan (SOP) tiga orang petugas P2TL PLN dari ULP Sunggal di laporkan oleh konsumen ke kantor cabang Jalan Listrik Medan Senin (23/10) Sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut Endri selaku pelapor menuturkan kepada awak media ini melalui telepon selular Selasa (24/10) mengatakan peristiwa ini bermula ketika tiga orang petugas PLN masing-masing M.ridwan,Heri Syahputra NST dan Erwin Tambunan mendatangi kediamannya di Jalan Pinang Baris 2 gang Pembangunan Nomor 71 Medan.
Ketiga petugas rayon Sunggal tersebut melakukan pengecekan meteran di rumah yang biasa di jadikan tempat belajar dan mengajar kegiatan les anak-anak sekolah tersebut.”awalnya mereka datang kemari bang dan mengecek meteran kami”Kata Enri.
Salah satu dari tiga petugas tersebut langsung mengambil tangga dan melakukan pembongkaran meteran listrik rumah itu namun sangat disayangkan saat mereka lakukan pengecekan para petugas PLN itu tidak memiliki bukti foto maupun video yang seharusnya mereka jadikan sebagai salah satu SOP dari Perusahaan Listrik Negera ini.”mereka bongkar meteran kita bang yang masih ada segelnya dan di dalamnya mereka menemukan kabel sementara itu meteran masih ada segelnya dan mita minta bukti video mereka saat pengerjaan pembongkaran tapi mereka malah tidak memilikinya”kata Endri.
Rahmadsyah tim Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Sumatera Utara (LAI Sumut) yang mendengar peristiwa itu langsung mendatangi lokasi dan berusaha untuk mencari jalan keluar secara kekeluargaan agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kita mendapat informasi dan berupaya melakukan mediasi karen.meteran masih segel tapi kenapa bisa ada kabel cantolan di dalamnya artinya ini ada permainan”pungkas Rahmad.
Melihat seperti adanya pembodohan yang dilakukan oleh petugas PLN Rayon Sunggal tersebut,Rahmadsyah pria yang akrab dipanggil bang Rahmad itu mendampingin Endri untuk membuat laporan dan pernyataan keberatan kepada pihak PLN cabang Medan dengan harapan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.”kita minta kepada kepala cabang agar benar-benar menindak anggotanya yang bekerja tidak sesuai SOP dan dapat memberikan jalan secara kekeluargaan terhadap rekan kita ini karena saya yakin mereka tidak ada melakukan pelanggaran karena status meteran yang mereka gunakan masih bersegel PLN” Pinta Rahmad. (ZAL)
Teks foto : (Surat peryataan keberatan Pelapor Endri terkait pelanggaran tiga orang petugas PLN Rayon Sunggal)
