
4,165 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( JAKARTA ) — Kuasa hukum SMK Kalideres, Dennis Wibowo, SH. MH. menduga, ada pihak tertentu yang menggerakkan aksi demonstrasi siswa SMK Kalideres terkait kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru berinisial O. Sebab, aksi yang berlangsung di lingkungan sekolah itu terkesan terorganisir dan tidak murni berasal dari inisiatif siswa.
Saya yakin ini pasti ada yang gerakin karena seorang siswi atau siswa enggak mungkin dia bisa melakukan sampai aksi demo gitu. Apalagi sampai pakai toa. Saya yakin pasti ada mesin penggeraknya,” ujar Dennis Wibowo saat dikonfirmasi delik hukum, Jumat (7/3/2025).
Padahal, pihak sekolah sudah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan O sebelum demo terjadi. Namun, aksi unjuk rasa tetap berlangsung, bahkan sempat ricuh.
Dalam aksi itu ada sejumlah siswa yang melempar botol air mineral dan meneriakkan kata-kata kasar. Menurut denis, ada kemungkinan pihak luar yang turut memanaskan situasi.
Memang ada siswa itu melempar sesuatu seperti Aqua lah, dan ada juga siswa yang ngomong kasar. Tapi kan itu masih anak didik kami jadi kami hanya menegor secara persuasif,” kata denis, Meskipun begitu, pihak sekolah tidak berencana untuk mempermasalahkan tindakan para siswanya itu. Namun, pihak sekolah sempat terkejut melihat prilaku para siswanya yang dinilai kasar. “Enggak (ada tindakan untuk siswa), justru kaget saja. Mereka pakai poster pun, kami tidak melarang. Pihak sekolah tidak melarang adanya poster-poster tersebut,” jelas dia.
Jadi sebenarnya pihak sekolah benar-benar welcome. Bahkan anak-anak itu malah dirangkul,” sambung dia. Selain itu, pihak sekolah juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polres Metro Jakarta Barat.
Pasalnya, identitas kepala sekolah tersebar di media sosial, sehingga menimbulkan ancaman dan intimidasi. “Data dari klien kami selaku kepala sekolah, ini ditaruh di media sosial sehingga banyak teror-teror dan kata-kata kasar kepada klien kami,” jelas Dennis Saat ini, aktivitas belajar mengajar di SMK itu telah kembali normal. Pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) telah turun ke lokasi untuk menyelidiki kasus tersebut. jelas Denis.
( JON/RED )