
2,755 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PASAMAN BARAT ) — Kisruh mengenai aktifitas tambang emas ilegal di kawasan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat terakhir ini membuat banyak pihak bereaksi, mulai dari tokoh pemuda dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hadir melihat langsung aktifitas pertambangan Ilegal itu.
Meski sudah beberapa kali dilakukan razia oleh pihak kepolisian namun nyatanya kegiatan tersebut tetap aktif seolah tidak memperdulikan dengan ganjaran hukum yang suatu saat akan mereka terima bila aparat hukum melakukan pekerjaan sebenarnya tanpa ada “sandiwara” Seperti yang di lakukan oleh pihak Polres Pasaman Barat beberapa waktu lalu.
Berdasarkan amatan langsung media ini dilapangan,Sebelumnya pihak kepolisian sudah mendatangi lokasi pertambangan tersebut mulai dari 23 Januari hingga 25 Januari 2024.
Disitu pihak kelopolisian tidak menemukan adanya baik itu pekerja maupun alat berat yang digunakan untuk melakukan penambangan emas di areal sungai kecamatan Ranah Bantahan Pasaman tersebut.
Realease berita juga dikeluarkan oleh pihak Polres Pasaman Barat yang menyatakan bahwa mereka tidak menemukan adanya aktifitas pertambangan dan hal itu mereka upload melalui beberapa website berita serta media sosial yang dimiliki institusi berwarna coklat ini.
Menanggapi hal tersebut Kepala Divisi (Kadiv) Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) DPD Sumatera Utara S.Siregar Angkat bicara Sabtu (8/2) .
Melalui sambungan telepon selular pria yang dikenal vokal ini meminta kepada Kapolda Sumatra Barat Irjend Pol Gatot Tri Suryanta agar segera “angkat Kaki” Alias mengundurkan diri dari jabatan yang baru diterimanya selama satu bulan tersebut karena dianggap tidak mampu untuk menindak aktifitas pertambangan Ilegal tersebut.
“Saya mewakili Lembaga Aliansi Indonesia DPD Sumut meminta kepada Pak Kapolda Sumbar lebih baik angkat kaki saja kalau memang tidak bisa untuk menutup lokasi itu” Ucap Pria yang pernah menempuh ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini.
Tidak sampai disitu saja, Pria yang berpenampilan parlente (Keren) ini juga mengingatkan kepada pihak pengelola agar segera mengehentikan aktifitas ilegalnya itu karena laporan yang mereka buat melalui surat kepada orang nomor satu di negara ini telah tiba di Istana Presiden dan kemungkinan besar sudah dibaca oleh bapak Presiden Prabowo Subianto.
“Tolong lah kepada para penambang lebih baik hentikan saja kegiatan kalian karena laporan yang kami buat ke istana sudah sampai dan kemungkinan bapak Presiden juga sudah mengetahui hal ini” Pungkas Bung Regar. ( FL/ZAL/RED )