2,082 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID (Medan) — Pasca pemberitaan mengenai D Red KTV N Club yang menjadi topik hangat dalam sepekan ini karena adanya unsur dugaan basis (sarang) narkoba di lokasi itu membuat Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia (DPD LAI) Sumatera Utara meminta agar segera menutup tempat yang dianggap meresahkan masyarakat tersebut.
Hal ini dikatakan langsung Kepala Divisi Investigasi LAI Sumut Bung Regar kepada awak media ini ketika dimintai tanggapan oleh wartawan melalui telepon selular Rabu (3/1) sekira pukul 10.00 WIB
Dikatakan pria yang yang terkenal vokal ini,Harusnya pihak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan pengecekan setelah adanya pemberitaan mengenai lokasi hiburan malam yang terletak di Jalan Gagak Hitam Ring road tersebut.
“Harusnya polisi bergerak cepat dan melakukan penyelidikan dan bila memang terbukti langsung lakukan penggerebekan dan penangkapan bukan menjadi pembiaran akhirnya pemberitaan yang terus menerus hampir satu pekan ini dapat menimbulkan opini masyarakat seolah kepolisian ada melakukan kerjasama terhadap adanya peredaran narkoba di lokasi itu” Kata Regar.
Tidak sampai disitu saja,Ayah dari satu orang anak ini juga menjelaskan terkait pemberitaan yang dibacanya dalam sepekan ini sudah seharusnya aparat terkait segera turun dan berkordinasi dengan informan untuk gerak cepat melakukan undercover (penyamaran) seperti yang dilakukan oleh pihak jurnalis yang membuat berita ini.
“Berdasarkan investigasi wartawan yang membuat berita disitu jelas diterangkan tentang adanya peredaran narkoba namun sayangnya kalian tidak bisa menangkap karena itu bukan tugas kalian dan itu tugas aparat hukum kalau memang terbukti langsung saja tutup dan segel karena lokasi itu sudah meresahkan masyarakat” Tegas Bung Regar melalui seberang telepon. (ZAL)
