5,341 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID ( TANDEM HILIR ) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tampaknya tidak main-main untuk memberantas kasus korupsi yang kian merebak di Tanah Air Kita bahkan pelaku seolah biasa saja ketika mendapat vonis penjara yang di jatuhkan hakim pasca persidangan kasus tersebut.
Bukan hanya hukuman penjara yang mereka dapatkan tetapi seleuruh harta benda yang digunakan dengan hasil dari kejahatan korupsi itu tidak luput menjadi sitaan petugas yang akhirnya akan dikembalikan ke Negara.
Setelah kemarin heboh mengenai berita “Pencurian” arus listrik yang mengakibatkan oknum pejabat di sekolah tersebut “sekarat” alias tidak berkutik.
Kini wartawan memperoleh data mengenai SD Negeri 106151 Tandem Hilir 1 Kecamatan Hamparan Perak yang saat ini disorot “tajam” oleh Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Sumatera Utara dibawah pimpinan ketua DPD LAI Sumut Fika Lubis.
Pada tempat belajar dan mengajar tersebut diduga kuat telah terjadi pencurian uang rakyat atau yang lebih dikenal dengan kasus korupsi dimana dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai Rp 275.500.000 anggaran Tahun 2024 disinyalir tidak digunakan sepenuhnya melainkan masuk ke kantong Pejabat yang ada di sekolah itu.
Pada anggaran dana bos tahun 2024 di sekolah tersebut terlihat adanya jumlah biaya mengenai pemeliharaan sarana dan pra sarana sekolah mencakup senilai Rp16.114.000,namun tidak.dijelaskan secara rinci tentang penggunaan dana tersebut bisa jadi cat sekolah,kusen jendela dan asbes menjadi bagian pada penggunaan dana “Siluman” itu.
Tabel anggaran tahun 2024 tentang penggunaan dana bos sekolah SD Negeri 106151 yang “Disembunyikan” oknum sekolah itu berhasil di dapat redaksi https//:www.medanseru.com.
Melalui rekan yang memiliki akses pada kementrian Pendidikan Republik Indonesia.
Ditambah dengan hasil investigasi kru kemarin media ini,Trimurti selaku Kepala Sekolah SD Negeri 106151 Tandem Hilir 1 tidak dapat memberikan komentar sedikitpun alias “Padam” saat pimpinan redaksi www.medanseru.com coba upayakan dialog guna konfirmasi melalui telepon selular Jumat (14/3) sekira pukul 15.00 WIB.
Hingga berita ini dimuat tim redaksi yang bertugas,kebungkaman menjadi penutup pertanyaan yang dikirim melalui pesan singkat whatssapp kepada orang nomor satu disekolah itu tentang dugaan kasus korupsi yang ada pada Sekolah Dasar Negeri itu. ( FL/ZAL )
