921 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID,– selaku Sekretariat Aids to Navigation Fund (ANF) periode 2022-2024, menjadi tuan rumah penyelenggaraan ANF Meeting ke-28 yang digelar oleh 3 negara pantai (Indonesia, Malaysia dan Singapura), pada tanggal 14 s.d. 15 Juni 2022, bertempat di Royal Tulip Springhill Resort Jimbaran, Bali.
ANF merupakan kerjasama 3 negara pantai (Indonesia, Malaysia dan Singapura) yang dibentuk di bawah kerangka Cooperative Mechanism untuk menghimpun kontribusi dari Stakeholder dan User States dalam memelihara SBNP (Sarana Bantu Navigasi Pelayaran) di sepanjang Selat Malaka dan Singapura. ANF bersidang secara reguler setiap 6 bulan di negara Sekretariat untuk menerima laporan, membahas serta memutuskan kebijakan mengenai issue-issue yang berkembang dalam pengelolaan ANF dalam membiayai Project-5 Maintenance and Replacement of Aids to Navigation in the Straits of Malacca and Singapore.
Bertindak selaku Chairman yang memimpin jalannya Pertemuan, Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro menyampaikan apresiasi atas kehadiran para delegasi baik dari Negara Pantai, Malaysia dan Singapura, serta delegasi lain dari Negara User dan juga stakeholder.
Pada pertemuan kali ini, Indonesia, Malaysia dan Singapura menyampaikan paparan tentang 4th Quarter 2022 – 2nd Quarter 2023 maintenance report.
“Pada agenda tersebut, tiga negara pantai (Indonesia, Malaysia dan Singapura) menyampaikan laporan pekerjaan perawatan SBNP di Selat Malaka dan Selat Singapura untuk periode kuartal keempat tahun 2022 dan kuartal kedua tahun 2023,” ujarnya.
Indonesia, Malaysia dan Singapura juga menyampaikan paparan tentang 2023 work program. Pada agenda ini, tiga negara pantai menyampaikan paparan tentang usulan program kerja untuk tahun 2023.
“Indonesia menyampaikan 1 pekerjaan suku cadang dan 1 pekerjaan perawatan dan pemeliharaan,” ungkap Capt. Budi.
Pada agenda tersebut, Jepang menyampaikan laporan Technical Workshop on the Aids to Navigation yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 februari s.d 9 Maret 2023 di Port Klang, Malaysia. Workshop tersebut dihadiri oleh tiga negara pantai dan beberapa negara lainnya di ASEAN.
selain itu Jepang juga berencana untuk melaksanakan studi pada 5 SBNP di perairan Indonesia, antara lain:
• Menara Suar Jangkat,
• Menara Suar Tanjung Parit,
• Menara Suar Tanjung Medang,
• Rambu Suar Nipah, dan
• Pelampung Suar Buffalo Rock
“Saya berharap pertemuan ini dapat menjadi wadah untuk berdiskusi antara Negara Pantai, negara pengguna serta stakeholder yang lain dalam mewujudkan program kerja ANF sebagai implementasi dari Bagian III UNCLOS 1982 guna memastikan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran dapat beroperasi dengan baik dan memadai untuk meningkatkan keselamatan navigasi pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, khususnya di Selat Malaka dan Selat Singapura,” tutupnya.
Sebagai informasi, ANF dioperasikan dengan Rules of Procedure serta Rules and Regulation yang diatur dan disetujui oleh Komite ANF sebagai badan tertinggi yang terdiri dari wakil-wakil tiga negara pantai, User States and Stakeholder yang berkontribusi serta International Maritime Organization (IMO) sebagai pengamat.
ANF bersidang setiap 6 bulan di negara sekretariat untuk menerima laporan, membahas serta memutuskan kebijakan mengenai isu-isu yang berkembang dalam pengelolaan ANF.
Ketiga negara pantai mempunyai beberapa kewajiban yang harus disampaikan kepada Komite ANF, antara lain Menyusun Plan Maintenance Program (PMP) yang terkait dengan perawatan dan pemeliharaan SBNP maupun replacement SBNP dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ke depan secara mandiri oleh masing-masing negara pantai, melaksanakan Joint Inspection Round Work setiap 6 bulan sekali bersama dengan Performance Auditor yang ditunjuk oleh Komite ANF, menyusun laporan kegiatan perawatan dan pemeliharaan SBNP di Selat malaka dan Selat Singapura serta menyampaikannya pada pertemuan ANF Committee Meeting, menyampaikan laporan keuangan beserta bukti pembayaran kepada Sekretariat ANF, serta menyusun program kerja untuk tahun berikutnya berdasarkan PMP yang telah disetujui oleh Komite ANF dan menyampaikannya pada pertemuan ANF Committee Meeting.[AZR/S4R/KDN/DJPL].