4,178 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( SIMALUNGUN ) — Beberapa hari lalu Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dibuat heboh dengan adanya isu mengenai Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Uli Purba melakukan intervensi kepada beberapa kepala sekolah untuk pembelian papan Bos yang disediakan Vendor CV Grafika Media 77 seharga Rp 1,5 juta.
Guna mencari kebenaran isu tersebut, Wartawan media ini langsung melakukan konfirmasi kepada Uli Purba melalui telepon seluler Selasa (16/4/2024) sekira pukul 12.10 WIB.
Dalam pengakuannya kepada kru media ini, Dirinya tidak pernah melakukan intervensi atau juga paksaan kepada kepala sekolah maupun siapa juga untuk membeli papan data Bos tersebut,Belum sampai disitu, Wanita berhijab ini dengan nada keras mengatakan saat ini dirinya sangat merasa terzalimi dengan pemberitaan yang menjadi fitnah di masyarakat maupun juga di instansi yang saat ini sedang didudukinya itu, “Mana ada aku paksa mereka beli tapi aku hanya menyarankan alangkah baiknya kalau di sekolah ada papan transparansi sekolah jadi masyarakat maupun pihak lain tau kemana uang negara itu digunakan”, Tegas Uli.
Wanita yang pernah menjabat sebagai PLT Kadis di salah satu instansi di kabupaten Simalungun ini juga akan mencari tau sumber yang menjadikan dirinya saat ini menjadi omongan di beberapa instansi maupun juga di daerah tempatnya tinggal itu ”saya akan cari tau siapa sumbernya ini, asal jangan dia yang sudah banyak menggunakan uang negara secara sembarangan namun karena tidak ada lagi maka dia bingung mau membayarnya bagaimana lantas da buat isu seperti ini” cetus Uli Purba Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun kepada wartawan. (ZAL)
Teks Foto : Uli Purba KABID DIKDAS Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun
