4,941 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID (SUMUT) — Mungkin sebagian para pembaca media delik-hukum.id merasa biasa saja usai melihat tulisan mengenai pemberitaan karyawan FIF yang diperlakukan oleh para pimpinan mereka ibarat sapi perah artinya para karyawan tersebut seperti bekerja pada zaman penjajahan jepang dulunya yang disebut dengan pekerja Romuso.
Para pekerja dipaksa untuk mengukuti aturan yang diberlakukan oleh para penguasa pada saat itu dan ini juga tidak jauh berbeda dengan peristiwa yang terjadi pada perusahan pembiayaan (Lesing) FIF.
Berdasarkan informasi yang didapat,Hari libur nasional isra miraj yang tepat pada tanggal 8 Februari 2024 kemarin harusnya dapat dimanfaatkan bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
Berbagai keluh kesah serta kesedihan juga terlihat pada raut muka karyawan dan karyawati perusahaan ternama itu ketika wartawan media ini mendatangi ruko tiga lantai di Jalan Tritura Medan yang dijadikan sebagai kantor bagi lesing ternama itu. Seorang wanita berparas cantik dengan memiliki rambut sebahu mengaku dirinya sangat kecewa dengan kebijakan yang dibuat oleh petinggi perusahaan ternama itu.
Raut wajah emosi sembari menahan air mata terpaut pada wajah wanita yang berasal dari kawasan luar kota medan ini karena waktu yang dianggapnya sangat berharga karena dapat berkumpul dengan orang tua nya akan tetapi berubah menjadi perasaan duka dikarenakan hari yang dinantikannya itu untuk berlibur serta berkunjung ke rumah orang tuanya harus di tunda karena perusahaan memaksa mereka untuk tetap masuk alias bekerja meski disinyalir tidak termasuk bagian dari upah lembur.
“aku mau jumpa keluarga ku bang dan sudah ditunggu tapi kata si bos kami harus masuk tanggal 8 karena untuk menggantikan jumat yang mereka anggap sebagai hari yang terjepit untuk libur”ungkap wanita bersuku jawa kepada wartawan yang mewawancarainya Kamis (8/2) sekira pukul 11.00 WIB.
Akibatnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Sumatera Utara Fika Lubis akan segera melaporkan kejadian yang tidak bisa dianggap sepele ini.”saya akan surati menteri Dinas Tenaga Kerja guna melaporkan kejadian ini agar kedepannya tidak ada lagi perusahaan yang semena-mena dengan bawahaannya tanpa memikirkan perasaan dan jiwa yang akan dirasakan para pekerjanya itu”ungkap pria yang terkenal vokal ini kepada wartawan yang mewawancarainya Minggu (11/2) Sekira pukul 13.00 WIB. (ZAL)
