4,253 total views, 68 views today
DELIK-HUKUM.ID ( BANDUNG ) —Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Cukul Lintas Genteng Garut Selatan, Desa Sukaluyu, kecamatan Pangalengan, kabupaten Bandung provinsi Jawa Barat. Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil jenis Col L300 dan sebuah sepeda motor Honda Supra, mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara satu orang lainnya mengalami luka berat, Sabtu siang (26/10/2024).
Aipda Rekza Sandora Susanto, Panit intel Sektor Polsek Pangalengan, mengungkapkan kronologi kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di jalan raya Pangalengan – Talegong Garut, tepatnya di Kampung Cukul.
Mobil Col L300 yang dikemudikan oleh Yayan (49) melaju dengan kecepatan sekitar 60 km/jam menuju arah Pangalengan. Saat mobil memasuki tikungan Cukul, sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh Ayi Maman (60) dan dibonceng Ny. Hati (55) muncul dari arah Pangalengan menuju arah kecamatan Talegong – Garut dengan kecepatan tinggi.
Sepeda motor tersebut masuk ke badan jalan sebelah kanan dan menabrak bagian depan kanan mobil Col L300. Akibatnya, Ayi Maman mengalami luka berat di bagian kepala, mengalami pendarahan hebat, dan meninggal dunia di TKP. Ny. Hati mengalami luka patah tulang kaki dan luka robek di bagian tangan.
Tambah-Rekza Sandora, Penanganan & Investigasi. Korban meninggal dunia dan korban luka berat langsung dilarikan ke RS KPBS Pangalengan untuk penanganan medis. Kejadian ini kini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut. Unit Laka Lantas Polresta Bandung telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
Langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian meliputi:
- Menerima laporan dari masyarakat.
- Mendatangi TKP :
- Mengamankan TKP dan mengevakuasi korban serta mengamankan pengendara mobil Col L300.
- Meminta keterangan dari saksi-saksi di TKP.
- Berkoordinasi dengan unit Laka Lantas Polresta Bandung.
- Melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Saksi-saksi
Saksi-saksi yang memberikan keterangan kepada polisi meliputi:
- Veni, warga sekitar TKP, yang melihat kejadian tersebut.
- Yayan, pengemudi mobil Col L300, yang memberikan keterangan kepada polisi.
- Rizal, pengendara motor lain yang melintas di lokasi kejadian.
- Kapolsek Pangalengan, Edi Pramana, A.Md., S.H., S.M., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut. Melalui Aipda Rekza Sandora Susanto,
Kesimpulan :
Kecelakaan maut di Pangalengan ini merupakan tragedi yang menyedihkan. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya berhati-hati di jalan raya, terutama saat melewati tikungan. Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sumber : Aipda Rekza Sandora Susanto, Panit intel Sektor Polsek Pangalengan Resort Polresta Bandung. ( DIDIT/DH )