11,222 total views, 9 views today
DELIK- HUKUM.ID ( SERANG, BANTEN ) — Kejaksaan Negeri ( KEJARI ) serang menggeledah Kantor Pertanahan (BPN) kota serang. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan kasus korupsi.
Jaksa menggeledah kantor BPN pada selasa (03/03/2026) mulai pukul 13.00 hingga pukul 17.30 WIB. Selesai menggeledah, jaksa dari Bidang Pidana Khusus (PIDSUS) membawa beberapa dokumen menggunakan kardus dan kotak kontainer.
”Ini dugaan tipikor” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Muhamad Lutfi Adrian.
jaksa menggeledah seluruh ruangan di kantor BPN Serang, termasuk ruangan Kepala Kantor BPN. Dia menyebut dokumen yang dibawa diduga terkait dengan kasus korupsi.
“Iya semua ada, Pak Kepala ada kok. Ya semua yang didalam kantor BPN kita ini semualah, kita mencari alat bukti untuk kelanjutannya seperti apa nanti gitu” ucapnya.
Lutfi belum menjelaskan secara detail kasus tersebut. Dia menyebut belum ada tersangka di kasus ini.
“Sudah naik ( Penyidikan ). Belum ada tersangka. Ya banyak ada dokumen, barang elektroniklah, ya dan sebagainya. Ada beberapalah,” ucapnya.
( RS/RED )
