
5,684 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( LAMONGAN ) —Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Negeri Lamongan menggelar dua kegiatan sosial yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, yaitu Pasar Murah dan Donor Darah. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Lamongan terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, (26-08-2025).
Pasar Murah Wujud Kepedulian Kejari Lamongan;
Pasar murah yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan menawarkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Kegiatan ini hasil kolaborasi antara Kejari Lamongan dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan, Bulog, dan pelaku usaha lokal. Dengan adanya pasar murah ini, masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah dan terjangkau.
Donor Darah Aksi Sosial untuk Kesehatan Masyarakat;
Selain pasar murah, Kejari Lamongan juga menggelar aksi donor darah untuk masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah dan membantu memenuhi kebutuhan darah di rumah sakit-rumah sakit di Lamongan.
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Rizal Edison, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-80 dan wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Lamongan terhadap masyarakat. “Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Lamongan,” ujarnya
Dengan adanya kegiatan Pasar Murah dan Donor Darah ini, masyarakat Lamongan dapat merasakan langsung manfaatnya dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala.
( SMTR /DH )