719 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID,– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memulai pembangunan 2.100 unit rumah khusus (Rusus) untuk para pejuang eks Timor Timur yang bermukim di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, Rusus tersebut dibangun dengan menggunakan teknologi rumah tahan gempa (RTG) Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) tipe 36 dengan dengan luas tanah kavling berukuran 10×15 meter atau 150 meter persegi.
“Rusus akan dibangun dengan RTG RISHA yang memiliki keunggulan tahan gempa, dan pelaksanaannya lebih cepat. Rusus kami berikan secara gratis sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi pemerintah terhadap para warga pejuang eks Timor Timur. Kami ingin mereka ikut merasakan hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia,” kata Iwan.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Nusa Tenggara II, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Yublina Dila Bunga menambahkan, saat ini proses pembangunan rumah tersebut telah dimulai dan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh perwakilan Kementerian PUPR dan pemerintah daerah setempat.
“Saat ini sudah dimulai pembangunannya. Mohon nanti masyarakat melaporkan apabila ada oknum yang datang dan meminta uang administrasi untuk mendapatkan bantuan perumahan, karena program ini gratis,” terang Yublina.
Direktorat Jenderal Perumahan juga akan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam rangka penyediaan infrastruktur permukiman. Mengingat jumlah kebutuhan Rusus yang akan dibangun juga cukup besar. Beberapa hal yang akan menjadi fokus pembangunan dalam skala kawasan permukiman yakni pematangan lahan, kavling, site plan, jaringan air bersih dan sanitasi serta fasilitas umum dan sosial.
Kontrak pekerjaan dimulai sejak Desember 2022 selsma 270 hari kerja. Dengan target penyelesaian pada September 2023. Pelaksanaan terbagi dalam tiga paket pekerjaan yakni Pekerjaan Pembangunan Rusus Paket I sebanyak 727 unit yang dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) dan Paket II sebanyak 687 unit oleh PT Nindya Karya (Persero). Selanjutnya, untuk Paket III sebanyak 686 unit dilaksanakan oleh PT Adhi Karya (Persero). Sementara Konsultan Manajemen Konstruksi dilaksanakan oleh PT Yodya Karya (Persero).
Bupati Kupang Korinus Masneno yang hadir dalam prosesi peletakan batu pertama tersebut mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Kementerian PUPR terhadap para pejuang eks Timor Timur. Menurutnya, kebutuhan rumah layak huni menjadi salah satu kebutuhan dasar sehingga sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah yang membangun Rusus ini. Terlebih rumah yang dibangun juga jumlahnya cukup besar sehingga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan rumah warga eks pejuang Timor Timur yang berada di Kabupaten Kupang,” tutup Korinus.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, perwakilan Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Kupang, Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) Kupang dan mitra kerja Penyedia Jasa selaku Pelaksana dari PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, PT Adhi Karya, dan PT Yodya Karya KSO PT Hegar Daya serta para tokoh agama dan tokoh adat setempat.[RED/DHK]