1,542 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID,– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyelesaikan penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur Tahap 1 di Jawa Tengah. Penataan tersebut bertujuan untuk melestarikan kawasan Borobudur sebagai situs warisan budaya dunia (World Heritage Site) dan mengembangkan kawasan Borobudur sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia.
“Penataan KSPN Borobudur Tahap 1 dimulai pada Oktober 2020 dan selesai pada Desember 2021. Lingkup kegiatannya meliputi pembangunan gerbang penanda kawasan, yaitu Gerbang Palbapang (gerbang singa), Gerbang Blondo (gerbang kalpataru), Community Center Kembanglimus, Gerbang Klangon (samudra raksa), pembangunan Concourse dan Plaza Borobudur, dan pembangunan akses area budaya serta jalan lingkungan di Bojong dan Wanurejo,” jelas Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Kuswara.
Dilakukan pula pembangunan SPAM KSPN Borobudur berkapasitas 100 liter/detik, untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat sekitar area KSPN Borobudur. Dibangun pada September 2020 dan selesai pada Juni 2021, SPAM ini memiliki wilayah pelayanan 12 desa, di Magelang, Jawa Tengah.
Selain itu, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kebersihan dan pembinaan pengelolaan persampahan secara baik dan berwawasan lingkungan di KSPN Borobudur, dilakukan juga pembangunan TPS3R pada 12 desa di Magelang, Jawa Tengah. Pembangunan dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pada Juni hingga Oktober 2020.
Selanjutnya, akan dilakukan pula penataan KSPN Borobudur Tahap 2 pada Tahun 2023-2024. Saat ini, sedang dalam proses rekomendasi izin lingkungan oleh pemerintah daerah dan pembahasan nota kesepakatan antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Magelang.
“Rencana penataan KSPN Borobudur Tahap 2 pada tahun 2023-2024 antara lain pembangunan Jalur Aksis Budaya: Mendut – Pawon – Borobudur (boardwalk tepi Kali Progo), pembangunan Kampung Seni Borobudur dan Museum di Kujon, serta pembangunan lapangan olahraga Kujon,” terang Kuswara.
Untuk rencana pembangunan Kampung Seni Borobudur di Kujon, mengcover luas area sebesar 10,74 ha. Dengan lingkup kegiatan pembangunan pasar seni cinderamata, kuliner, parkir kendaraan dan akses point (shuttle), ruang kreatif, pusat pelatihan kriya seni, panggung seni budaya, parkir, shuttle service/ wira-wiri, rest room, mushola dan taman – lansekap.
Total anggaran yang dialokasikan untuk melakukan penataan KSPN Borobudur Tahap 1 dan 2 oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR sebesar Rp270,5 M. “Dengan terbangunnya infrastruktur pendukung KSPN Borobudur oleh Kementerian PUPR, diharapkan KSPN Borobudur siap mendukung berbagai event nasional maupun internasional,” harap Kuswara.[ARZI/sg/DHK].