402 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID,– Kapal penyeberangan KMP. Royce 1 terbakar saat berlayar di perairan Merak, Banten, Sabtu ( 6/5).
Kementerian Perhubungan Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengerahkan kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) KNP. 333 dan KNP. 530 milik Kantor KSOP Kelas I Banten untuk melakukan tindakan evakuasi penumpang dan penyelamatan atau SAR.
“Kita kerahkan Kapal Patroli KPLP KNP. 333 dan KN. 530 membantu proses evakuasi penumpang dan SAR yang ada di atas kapal dan yang sudah berada di dalam sekoci penyelamat,”ujar Direktur KPLP Rivolindo, Minggu (7/5).
Rivolindo juga mengatakan, sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha memerintahkan untuk segera mengerahkan Kapal Patroli KPLP Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok KNP. 206 ke lokasi terbakarnya kapal untuk mengamankan kapal tersebut.
“KNP. 206 saat ini masih berada di lokasi kapal terbakar, bersama kapal dari Basarnas sedang mengamankan kapal yang terbakar tersebut,” jelas Rivolindo.
“Sementara kru kapal patroli KPLP lainnya seperti KNP. 201, KNP. 204 dan KNP. 205 yang berada di Bojonegara Banten melaksanakan bantuan evakuasi di dermaga bersama tim terpadu lainnya seperti KSOP, TNI/Polri, Basarnas, Pelindo dan Kesehatan Pemda setempat,” kata Rivolindo.
Terakhir Rivolindo mengapresiasi informasi cepat dari Vessel Traffic Service (VTS) Merak dan juga para petugas KPLP yang melaporkan kejadian tersebut, bertindak cepat melakukan evakuasi dan melakukan pengamanan terhadap kapal yang terbakar dan juga koordinasi yang baik dengan stakeholder lain sehingga evakuasi dapat berjalan dengan lancar.
“Apresiasi saya sampaikan kepada petugas VTS dan KPLP yang bertugas yang telah bekerja dengan sigap dan baik dan juga berkat koordinasi yang baik dengan tim evakuasi lainnya sehingga proses evakuasi dapat berjalan baik,” tutup Rivolindo.[Safar/Tgy/Rmn].