839 total views, 3 views today
Sukabumi,DELIK – HUKUM.ID. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi bersama Siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri menggelar bakti sosial dan ajangsana di Lapas Sukabumi dalam Rangka HUT Polwan RI Ke-75 Tahun 2023, Senin (31/07/2023).
Bertempat di Aula Lapas Sukabumi, acara ini dibuka oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi yang diwakili oleh Kepala KPLP Lapas Sukabumi Rapril Rhamadonna dan dihadiri oleh Pejabat Struktural beserta pegawai Lapas Kelas IIB Sukabumi dan sebagian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sukabumi.
Siswa Setukpa yang bekesempatan untuk bakti sosial ini merupakan siswa Polisi Wanita (Polwan) di Setukpa Lemdiklat Polri.
Para siswa polwan ini memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sukabumi khususnya Blok Wanita.
Sebelumnya telah disampaikan terlebih dahulu terkait bagaimana cara mengatasi tingkat kecemasan, ketakutan serta depresi dalam mengahadapi masa hukuman pada narapidana wanita di Lapas Kelas IIB Sukabumi.
Pada kesempatan ini, Kepala Lapas Sukabumi Christo Toar melalui Kepala KPLP Lapas Sukabumi Rapril Rhamadonna Rachmat menyampaiakan rasa senang atas terselenggaranya acara bakti sosial ini.
” Tentu kami senang, karena para siswa Polwan Setukpa berkesempatan bersilaturahmi dan bakti sosial berupa pelayanan kesehatan mental bagi warga binaan kami” ucap Christo melalui Rhamadonna
“Harapannya dengan adanya kegiatan ini kita dapat terus bersinergi dalam memberikan pelayanan kesehatan mental bagi masyarakat khususnya warga binaan” tambahnya.(JON)