555 total views, 6 views today
DEPOK,DELIK-HUKUM.ID- Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan melalui Kepala Seksi Pengelolaan, Tunggadewi Ratu Wardhani dengan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KA.KPR), Nu’man Fauzi pagi ini menerima kunjungan dari Camat Cilodong, Bambang Eko Sukmono beserta Tim dari Pengawas KTR (Kawasan Tanpa Rokok) Kecamatan Cilodong, (31/05/23).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Pembinaan terkait dengan KTR dan Insfeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di wilayah kecamatan Cilodong serta sekaligus memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada tanggal 31 Mei 2023, dalam hal ini juga Camat Cilodong bersama dengan Kasi Pengelolaan dan Ka.KPR melakukan penempelan sticker dan himbauan tentang area atau kawasan tanpa rokok di lingkungan Rutan.
Selain itu kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka melakukan serta mendukung Program Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Depok dalam pengendalian Rokok dan atau produk tembakau lainnya untuk melindungi anak-anak dan remaja sebagai generasi penerus bangsa agar tetap sehat tanpa asap rokok serta mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera.(JoN)