![]()
DELIK-HUKUM.ID ( DEPOK ) —Diketahui MURI adalah kepanjangan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (sebelumnya bernama Museum Rekor Indonesia). MURI sebuah lembaga pencatat rekor non-pemerintah yang didirikan oleh Jaya Suprana pada 27 Januari 1990.
Sedangkan Rekor MURI adalah bentuk penghargaan atau pencatatan prestasi superlatif, unik, langka, atau yang pertama kali terjadi di Indonesia, yang diberikan oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Seperti halnya Hunian Evenciio Apartment Margonda Depok, telah mencatat Rekor MURI Dunia, yang berhasil membentangkan Kain Merah Putih Tertinggi di Gedung Evenciio, pada, Minggu (16/6/2026). Pembentangan Kain Merah Putih tertinggi secara vertikal tersebut berukuran tinggi 120 meter, lebar 10 meter, dan total luas 1.200 meter persegi.

Dalam momentum ini merupakan rangkaian kegiatan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan, sekaligus upaya menumbuhkan semangat kebanggaan nasional. Hal tersebut, Evenciiio Apartment kolaborasi dengan Pemerintah Kota Depok, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
“Benar, dalam penilaian Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) mencatat peristiwa superlatif, di Kota Depok dan pertama di dunia. Hal tersebut, penilaian Tim Juri MURI dan setelah melakukan penelusuran ke lembaga pencatat rekor tingkat Asia dan dunia, belum pernah ada pembentangan kain Merah Putih setinggi ini di gedung hunian. Bahkan, dengan rekor hari ini dikukuhkan sebagai rekor dunia atas penyelenggaraan pembentangan kain Merah Putih tertinggi di dunia dan dibentangkan di gedung hunian,” ujar Direktur Operasional MURI, Awan Rahargo, kepada pewarta, Minggu (16/6/2026).
Hal yang sama dengan Direktur Utama PT Wisma Seratus Sejahtera (WSS), Adi Suryolaksono menerangkan, bahwa pihak Evenciio Apartment sebagai anak dari BUMN dan anak dari Danantara ingin membuktikan kontribusi nyata. “Hal tersebut mungkin kami sering diragukan kinerja dan kapabilitasnya. Tapi hari ini kami hadir, dengan segala kekurangan, kami bangga terhadap Indonesia dan kami ingin terus berkontribusi agar Indonesia tetap menjadi yang terbaik. Kami bangga menjadi bagian dari Indonesia dan akan terus membangun untuk Indonesia,” tukas Adi.
Ia juga menjelaskan, bahwa kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak dan disambut antusias masyarakat Depok. Diharapkan dapat memberikan dampak positif dan menumbuhkan wawasan kebangsaan. “Kendati ditengah kota, kita juga bisa membentangkan bendera Merah Putih apalagi ada rekor MURI tentunya masyarakat Depok bangga dengan adanya kegiatan dari Evenciio ini,” jelas Adi.
Ia menyebutkan, bahwa dalam membentangkan Merah Putih ini, dimulai sejak tengah malam dan akan diturunkan pada 17 Agustus 2026 sore hari bersamaan dengan penurunan Bendera Merah Putih. “Jadi, kegiatan ini merupakan tahun kedua digelar. Tahun lalu sudah dilaksanakan dan tahun ini disempurnakan. Rencananya kegiatan ini akan dirutinkan setiap tahun dengan perbaikan dan inovasi baru,” ucap Direktur Utama PT Wisma Seratus Sejahtera (WSS) itu.
Ditempat yang sama Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf. Ginanjar Wahyutomo, sangat mengapresiasinya dengan pembentangan kain merah putih ini.” Jadi, saya menilai ini suatu hal yang luar biasa. Karena, di tengah-tengah kota, kita bisa membentangkan bendera merah putih apalagi ada rekor MURI di sini,” ucap Dandim.
Ia menambahkan, bahwa masyarakat juga bisa melihat dan bangga dengan adanya kegiatan ini. “Semoga ini membawa semangat dan wawasan kebangsaan, serta memberikan dampak yang positif bagi masyarakat di kota Depok,” pungkas Dandim 0508/Depok itu.
Sementara itu Dudi Mi’raz selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pembentangan ini merupakan hal yang sangat luar biasa. “Karena, selama ini belum pernah terjadi di Depok, bahkan mungkin di tanah air. Makanya, ini masuk kategori dunia. Mudah-mudahan ini tetap terpelihara untuk memelihara semangat kemerdekaan, kebangsaan, dan semangat gotong-royong serta kekompakan khususnya di kota Depok ini,” imbuhnya.
( BOY/MUL/RED )
