6,068 total views, 6 views today
Pesisir Selatan,DELIK-HUKUM.ID—Pahlawan tanpa tanda jasa,istilah dan sebutan yang sering terdengar dan terpatri pada salah satu profesi yang disebut dengan guru.
Istilah yang sering sering disebut dan banyak anak bangsa yang ingin dan memiliki cita cita sebagai seorang guru,karena istilah tersebut sangat harum dan membanggakan tentu nya.
Dan di SMAN 2 BATANG KAPAS,juga di tunjukkan oleh seorang tendik(tenaga pendidik)yang mengemban tugas sebagai kepala sekolah di SMAN 2 BATANG KAPAS yang benama Elsa Ferda Arifin s.pd,yang biasa di sebut bu elsa oleh para murid beserta jajarannya.
Beliau di kenal memiliki kepribadian yang tegas dalam memimpin dan berprinsip yang sangat luwes dan tidak menempatkan ego sendiri di atas kepentingan bersama.
Kepala sekolah yang juga pindahan dari SMAN 1 PAINAN ini di kenal juga sebagai pribadi yang berbeda cara memimpin dari kepala sekolah yang terdahulu terang salah satu guru honorer yang bercerita dengan awak media.Lanjutnya dia bercerita ibu elsa memang disiplin dan tegas dan tidak pandang bulu,bukan hanya untuk siswa saja kalau ada pun mitra kerja yang tidak mematuhi aturan akan juga di beri sanksi.sejak ada ibu elsa ini sman 2 batang kapas memang telah ada perubahan.walau sebagai kepsek,jajaran dibawah ibu elsa itu beliau anggap bukan sebagi bawahan tetapi beliau anggap sebagai mitra dan saling membutuhkan dalam kerjasama yang kompak.Beliau murah senyum dan suka menyapa baik disekolah maupun di luar sekolah.ucapnya
Guru honorer tersebut juga menambahkan, ibu elsa berucap di depan kami para mitra nya ini.”sebelumnya dia dipindahkan kesekolah lain nanti nya,ibu elsa ingin membuat perubahan dan membawa sman 2 batang kapas yang dipimpinnya kini ke arah yang gemilang ”dan untuk kedekatan beliau dengan mitra atau pun siswa, bu kepsek itu memang sangat dekat dan pribadi yang bersahaja,terangnya menambahkan.
Salah satu teladan dan pembimbing serta pahlawan yang selalu di kenang di manapun engkau berada wahai guru ”terima kasih pahlawan tanpa tanda jasa”(GANI/RED DHK)
