4,159 total views, 3 views today
Magelang,DELIK-HUKUM.ID-Polresta Magelang-Polda Jawa Tengah – Sejak hari pertama dilaksanakannya Operasi Patuh Candi 2023 terhitung mulai tanggal 10 Juli 2023 dan akan berakhir tanggal 23 Juli 2023 Polresta Magelang telah melaksanakan berbagai kegiatan.
Saat memberikan keterangan pada, Sabtu (15/7/2023), Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah KBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi Patuh Candi 2023 ada beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu penyuluhan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Magelang, penindakan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), dan himbauan melalui media sosial dan online oleh Humas Polresta Magelang, ungkapnya.
“Menginjak hari ke 5 Jumat kemarin (14/7/2023), hasil yang telah dicapai Polresta Magelang dalam operasi adalah 210 tilang manual, 850 teguran, dan 1248 tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Dari data tersebut, terlihat bahwa mayoritas pelanggar adalah warga masyarakat yang tidak menggunakan helm dan berpotensi membahayakan diri sendiri”, jelasnya.
KBP Ruruh menambahkan melalui operasi ini, diharapkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas warga masyarakat dapat meningkat.
“Hal ini penting untuk menjaga keselamatan dalam berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan.
Penyuluhan, penindakan, dan himbauan yang dilakukan oleh Polresta Magelang diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm”, tambahnya.
Dilokasi terpisah Kasat Lantas Polresta Magelang juga menyampaikan bahwa telah dilaksanakan langkah-langkah seperti patroli rutin, penggunaan teknologi, dan kolaborasi dengan pihak terkait agar dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Penting untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan operasi ini guna mencapai tujuan yang diinginkan dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Magelang.
Dengan kesadaran yang lebih tinggi dan kedisiplinan dalam berlalu lintas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna di wilayah hukum Polresta Magelang”, pungkas Kompol Agus.
Nn/Kus
Sumber : Humas Polresta Kabupaten Magelang