429 total views, 3 views today
DELIKHUKUM.ID, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Provinsi Banten menerima kunjungan khusus dari Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Dir Bimkemas PA), Pujo Harinto, Senin (24/04) siang. Kehadirannya, disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim beserta jajaran.
Secara khusus, Dir Bimkemas PA Pujo Harinto memonitoring kegiatan pelayanan kunjungan tatap muka bagi warga binaan di Lapas Cilegon. Kepada petugas, Pujo Harinto menekankan pelayanan kunjungan harus diberikan secara humanis.
“Pelayanan kunjungan lebaran di Lapas Cilegon sudah sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Walau demikian harus dilayani secara humanis, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Menanggapi arahan Dir Bimkemas PA, Kalapas Cilegon Enjat Lukmanul Hakim menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar Pembangunan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
“Berbagai sarana dan kemudahan yang diberikan oleh petugas kepada para pengunjung dan warga binaan saat kunjungan tatap muka ini, sudah sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan P2HAM. Ini bentuk komitmen kami, untuk selalu memberikan yang terbaik,” jelasnya.
Terpantau di lokasi, sejak hari pertama Perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu 21 April kemarin, Lapas Cilegon selalu dipadati pengunjung. Mereka datang untuk dapat berlebaran bersama keluarga atau kerabat yang kini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Cilegon. Kegiatan kunjungan juga berlangsung kondusif dan lancar.
“Setiap pengunjung kita berikan tanda pengenal untuk membedakan mereka dengan warga binaan yang sudah menunggu. Untuk jalur masuk dan keluar kami juga meyiapkan sejumlah personel untuk mengecek barang bawaan pengunjung,” tambah Kalapas Enjat Lukmanul Hakim, saat dikonfirmasi terkait proses pelayanan pengunjung saat melakukan kunjungan tatap muka.
Sejalan dengan instruksi Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Zulkarnain mengatakan, pengetatan dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyelundupan barang-barang terlarang yang sengaja diselipkan ke dalam barang bawaan keluarga untuk warga binaan.
“Pengunjung dan warga binaan harus mengikuti arahan dan aturan yang berlaku selama mengikuti layanan kunjungan tatap muka di Lapas. Semua barang bawaan diperiksa satu per satu. Kami juga bermitra dengan Aparat Penegak Hukum terkait, untuk mengantisipasi upaya penyelundupan barang-barang terlarang,” tandasnya. [Sfr/TGY/DHK].