531 total views, 3 views today
Nusakambangan, DELIK – HUKUM.ID.-Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, dalam rangka meninjau secara langsung fasilitas dan pelayanan publik yang terdapat di Lapas Narkotika Nusakambangan, Kamis (10/08/2023).
Kedatangan Tim dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, disambut oleh Kalapas Narkotika Nusakambangan (RM. Kristyo Nugroho) beserta jajaran.
Dalam kunjungan ini, Siti Farida selaku Ketua Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah beserta anggotanya meninjau fasilitas dan pelayanan publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan meliputi: Ruang Kunjungan, Klinik dan Blok Hunian.
Kalapas (RM. Kristyo Nugroho) menjelaskan, setelah dilakukan peninjauan lapangan pihaknya akan segera melakukan perbaikan yang diperlukan sesuai arahan dan masukan dari tim Ombudsman.
Upaya ini merupakan wujud keseriusan Lapas Narkotika Nusakambangan dalam meningkatkan layanan, sehingga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat..🇮🇩❤️🇮🇩
(JON)