2,171 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID,– Komunitas otomotif yang tergabung dalam Pajero Indonesia Family (PIF) Baraya Serang Chapter provinsi Banten resmi terbentuk dengan mendeklarasikan diri bertempat di Sekretariat jalan baru Ciomas Tembong Pabuaran, Kota Serang, rabu (07/06/2023).
Tujuan dibentuk nya komunitas ini, di jelaskan Darari Sumaidi ketua Baraya Serang Chapter yakni guna menjalin persaudaraan dan saling tukar menukar informasi (sharing) mengenai kendaraan Mitsubishi Pajero.
“Komunitas ini kami bentuk untuk menjalin silaturahmi antar sesama pemilik kendaraan Pajero, agar tercipta keharmonisan , saling menukar informasi dan lain nya” Ucap nya.
Deklarasi Chapter Baraya Serang ini merupakan yang ke-47 terbentuk di seluruh Indonesia, dan untuk lebih memperkuat komunitas, Kata Darari, pihak nya akan terus mengikuti arahan dari Presiden PIF.
“Kedepan kami akan mengikuti arahan dari Pajero Indonesia Family nasional sesuai dengan pesan – pesan yang di sampaikan Presiden PIF akan kami patuhi agar bisa hidup rukun dan damai” terang nya.
Bagi pecinta Pajero jika ingin bergabung ke Komunitas otomotif ini sebagai member bisa datang langsung ke sekretariat atau bisa menguhubungi anggota Chapter Baraya Serang, termasuk secara On line.
“Kami akan menerima dan tidak ada persyaratan, namun sebelum masuk ke anggota Baraya Serang Chapter kita akan mewawancarai dulu, karena akan kita tanyakan motifasi bergabung ke Komunitas ini” Jelas nya.
Sementara Chairul ketua PIF mengapresiasi dengan terbentuk nya Baraya Serang Chapter dan mengucapkan selamat bergabung di Keluarga besar Komunitas Otomotif Pajero, dan ia berharap bisa terus mengedepankan kebersamaan dalam menjalin Silaturahmi.
“Kami mengucapkan selamat bergabung di Pajero Indonesia Family, dan kami mengajak kepada Baraya Serang Chapter untuk selalu mengedepankan kebersamaan, karena itu tujuan kami membentuk komunitas ini, jangan sampai melukai antar member” Tutur nya.[Safar/DHK].