216 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID,– Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023 di Ballrom Hotel Discovery Ancol, Kamis (25/5/2023). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat pembangunan Indonesia dari pinggiran.
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang juga Kepala BNPP menegaskan, daerah perbatasan merupakan simbol dari kedaulatan negara. Ketika ada negara asing yang masuk ke wilayah perbatasan secara ilegal, itu menandakan suatu ancaman atau tantangan bagi kedaulatan negara secara keseluruhan. Oleh karena itu, menjaga perbatasan menjadi sangat penting terlebih Indonesia merupakan salah satu negara terbesar di dunia.
Selain itu, pembangunan di wilayah perbatasan menjadi penting untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Mendagri menyampaikan harapan Presiden agar pembangunan Indonesia tidak hanya terpusat di tempat-tempat tertentu, tapi juga merata ke seluruh wilayah termasuk di daerah perbatasan.
Oleh karena itu, Mendagri berharap, Rakor tersebut tidak hanya sekadar seremonial, tapi menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai pembangunan di kawasan perbatasan. “Karena menangani perbatasan memang tidak bisa dikerjakan oleh satu lembaga, memang ini adalah kerjaan lintas lembaga dan juga pusat dan daerah, sehingga koordinasi menjadi kata kunci,” ujar Mendagri.
Menurutnya Rakor tersebut penting karena selain mengevaluasi kebijakan yang telah dijalankan, juga untuk mendukung perencanaan tahun berikutnya khususnya dalam membangun daerah perbatasan. “Kira-kira berapa biaya yang diperlukan, kita ajukan ke Bappenas, apa konsepnya, berapa uangnya diajukan dan kita tahu betul uang itu yang disebar di K/L nanti betul-betul bisa kembali fokus untuk membangun perbatasan, bukan digunakan untuk di luar perbatasan,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris BNPP Robert Simbolon dalam laporannya mengatakan, Rakor ini dilatarbelakangi oleh kesadaran betapa strategisnya pengelolaan batas wilayah negara dan pembangunan kawasan perbatasan dalam kerangka penguatan kedaulatan dan keutuhan wilayah negara. Selain itu juga dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh pelosok wilayah tanah air, termasuk di kawasan perbatasan negara.
Rakor ini, kata dia, merupakan forum penguatan komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan terhadap cita-cita membangun Indonesia dari pinggiran. “Khususnya pemangku kepentingan di lingkungan pemerintah dan pemerintah daerah, untuk menjadikan perbatasan negara sebagai lokus prioritas dalam program kerja semua kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, dan pemerintahan daerah,” jelasnya.[RED/DHK].